Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2023 telah disetujui DPRD Nunukan, dalam Rapat Paripurna ke- 7 masa persidangan I tahun 2022- 2023, Senin (28/11/2022).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Hj. Leppa saat ditemui diruang kerjanya usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, semua proses rapat pembahasan hingga paripurna telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Sesuai aturan, kami DPRD Nunukan harus menyetujui. Hasilnya semua anggota DPRD setuju dan tidak ada penolakan, yang nantinya tinggal diserahkan kepada gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi”, ujar Hj. Leppa.
Lebih lanjut Hj. Leppa mengatakan, di tingkat DPRD dan pemerintah daerah sudah melaksanakan tahapannya mulai dari Musrenbang, Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan di DPRD kita juga sudah melakukan pembahasan RKPD, pembahasan KUA- PPAS hingga beberapa kali pembahasan RAPBD tahun 2023″.
“Semua setuju tidak ada masalah, sudah sah semua anggaran untuk pro rakyat dan pembangunan Kabupaten Nunukan”, ucap Hj. Leppa.
Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa juga berharap dengan disetujuinya APBD tahun anggaran (TA) 2023, Pemerintah melaksanakan apa yang sudah diprogramkan yang lebih prioritas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kita berharap dengan disetujuinya APBD 2023, Pemerintah menjalankan programnya sesuai apa yang sudah diprogramkan tentunya yang menyentuh ke masyarakat dan pembangunan Kabupaten Nunukan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya. (Rdm).