Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Seorang Guru Agama berinisial “WH (46)” ditangkap pihak Polsek Nunukan karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji, yakni diduga mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun. Aksi keji pelaku berhasil terungkap, setelah orang tua korban melaporkan oknum Guru tersebut ke aparat Kepolisian bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh “WH”.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati membernarkan laporan tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati kepada media ini mengatakan bhwa, pada hari Kamis (17/11/2022) sekira pukul 09:00 Wita, Ibu korban memandikan korban DV, saat akan dipakaikan baju, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya”.
Pelapor Kembali bertanya kenapa sakit, namun korban belum bersedia menjawab. Hingga pelapor memeriksa bagian intim korban dan terkejut Ketika melihat tempurung atas samping kemaluan korban bengkak. Akhirnya korban bercerita kepada pelapor bahwa guru agamanya yang bernama “WH” telah menyuruhnya duduk di bangku kelas, kemudian menyingkap rok sekolahnya, menurunkan celana dalamnya lalu memegang dan menusuk- nusuk kemaluannya.