BANDUNG, (Tabloidpilarpost.com), Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah melakukan aksi nyata penurunan stunting untuk mencapai target nasional 14 persen tahun 2024 melalui optimalisasi penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd pada acara pembukaan kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking dan Pembelajaran Antar Daerah dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi, yang dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 24 Juni 2022 di Hotel Aston Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lintas Kementerian/Lembaga terkait percepatan penurunan stunting tingkat nasional dan Pemerintah Daerah Provinsi yang terdiri dari 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah meliputi Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Dalduk dan KB serta Dinas Sosial yang hadir secara luring serta Ketua TPPS Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang hadir secara daring. Pada kegiatan workshop tersebut turut hadir juga Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., Mkn., Phd. yang menyampaikan materi terkait praktek baik TPPS tingkat Provinsi dalam penurunan angka stunting.
Dalam pembukaannya Dr. Teguh menyampaikan, “sesuai mandat Peraturan Presiden 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, peran Kemendagri adalah mendorong daerah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (TPPS)”.