KENDAL, (Tabloidpilarpost.com)- Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anaknya, Senin (30/5/2022) dini hari.
Pelaku DH ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di Brangsong, Kendal.
“Memang benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami tangkap pelakunya pagi tadi jam 4.30 WIB. Pelakunya kami tangkap di tempat persembunyiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Senin(30/5/2022).
Selama beberapa hari ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya
“Sudah beberapa hari ini kami cari dia (pelaku) berdasarkan informasi yang kami terima. Namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Setelah kami dapat informasi, kami lakukan penangakapan,” jelasnya.
Daniel menuturkan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap. Saat kami tangkap, anggota kami juga membawa surat penangkapannya,” tuturnya.