ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

“Anggota DPRD, Menggelar Sosialisasikan Perda KTR”

Pilar Post by Pilar Post
25/05/2022
in Peristiwa
0
“Anggota DPRD, Menggelar Sosialisasikan Perda KTR”

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Nunukan, “Robinson Totong” kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Kabupaten Nunukan, di Aula Yayasan Pendidikan Kristen Gereja Protestan – TK Sion Nunukan pada, Sabtu (21/05).

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Robinson Totong mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”.

Menurut Robinson, hal ini perlu diketahui masyarakat agar nantinya dapat memahami payung hukum daerah tersebut sebagai wujud kesadaran bersama, untuk tidak merokok disembarang tempat.

“Setiap orang berhak melindungi dan dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok, salah satu upaya efektif melindungi seluruh masyarakat dan orang lain melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”, kata Robinson.

Penerapan KTR, memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai resiko yang merugikan kesehatan.

Untuk itu, anggota Kabupaten Nunukan mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan setiap tempat yang bertanda Kawasan Tanpa Rokok”.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

“Ini tanggungjawab kita bersama, sehingga bukan hanya Pemerintah, melainkan masyarakat juga wajib melindungi generasi kita terhadap bahaya asap rokok”, ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, disampaikan oleh narasumber “dr. Yuanti Yunus Konda” menurutnya, penerapan KTR lebih konsisten agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama mengendalikan factor resiko penyakit.

Dalam Perda tersebut kata Yuanti Yunus, ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok meliputi, tempat umum, perkantoran, rumah ibadah, fasilitas bermain anak, kendaraan umum, sarana kesehatan, olahraga dan sarana lain yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Yang melanggar perda ini, akan dikenakan sanksi pidana diancam pidana kurungan paling lama 7 hari dan denda Rp.250.000,” kata dr. Yuanti Yunus Konda.

Terhadap badan hukum yang melanggar sanksi administrasi namun tetap menjual rokok dalam kawasan yang telah ditentukan maka dipidana kurungan 3 bulan dan denda Rp. 50 juta”, Tutupnya. (Hms/Rdm).

 

 718 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

“Ketua DPRD Nunukan, Sosialisasikan Perda Penanggulangan Covid- 19”

Next Post

Tiga Pelaku Di Duga Bandar Narkoba Di Lampung Utara Berhasil Di Amankan Satres Narkoba

Berita Lainnya

Petik Laut Gajah Baru 2023 Di Sendangbiru Di Hadiri Wakil Bupati Malang Drs H.Didik Gatot Subroto ,S.H.M.H

Muskab Ke-4 Senkom Mitra Polri Muaro Jambi: Sukses Mewujudkan Organisasi Unggul Menuju Kemajuan Indonesia

by SOFYAN SJAM
29/09/2023
0

Muaro Jambi, (Tabloidpilarpost.com) - Pengurus Kabupaten Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Muaro Jambi menggelar Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ke-4 Pada Kamis...

Nelayan Asal Sumbawa Barat Hilang Saat Berlayar, Perahunya Ditemukan di Perairan Lombok Tengah.

Nelayan Asal Sumbawa Barat Hilang Saat Berlayar, Perahunya Ditemukan di Perairan Lombok Tengah.

by Sulpi
06/09/2023
0

Lombok Tengah, NTB - (Tabloidpilarpost.com) Sampan milik dua orang warga Dusun Wara'b Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat...

Ketua PC LDII Kedawung Mengunjungi Tokoh Pejuang Kemerdekaan

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Diagendakan Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri

by SOFYAN SJAM
22/08/2023
0

Jambi, (Tabloidpilarpost.com) - Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Andi Susanta, ME didampingi Sekretaris Suparlan dan Kabid Hukum dan HAM...

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

Aksi Gotong-Royong Hebat: Senkom Mitra Polri dan Instansi Terkait Bersatu Bersihkan Dermaga 3 Pelabuhan Benoa

by SOFYAN SJAM
10/08/2023
0

Denpasar, (Tabloidpilarpost.com),  Pagi yang cerah menyambut aksi kolaboratif yang menginspirasi di Kantor Regional 3 Pelindo Bali Nusra. Sebuah sinergi luar...

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

by SOFYAN SJAM
10/08/2023
0

Sergai, (Tabloidpilarpost.com), Aksi perkelahian (pemukulan) anak SMP Alwasliyah Desa Pekan Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai yang terekam kamera ponsel pada...

Pelajar SMAN 3 Kupang, Beruntung Dapat Handphone Gratis dari Kapolda NTT

Pelajar SMAN 3 Kupang, Beruntung Dapat Handphone Gratis dari Kapolda NTT

by SOFYAN SJAM
03/08/2023
0

NTT, (Tabloidpilarpost.com), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, melaksanakan Safari Kamtibmas dengan penuh semangat di...

Next Post
Tiga Pelaku Di Duga Bandar Narkoba Di Lampung Utara Berhasil Di Amankan Satres Narkoba

Tiga Pelaku Di Duga Bandar Narkoba Di Lampung Utara Berhasil Di Amankan Satres Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In