Tulang Bawang – (Tabloidpilarpost.com), Menindaklanjuti Laporan di Inspektorat Tuba terkait pemberitaan penarikan dana koran atau publikasi senilai 2.400.000 yang diduga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung/Kelurahan (DPMK/K) Tuba, Gober selaku Irban V memberikan Klarifikasi terkait hasil pemeriksaan oknum PJ Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru di Inspektorat Tuba, atas laporan sejumlah awak media pada Tanggal 15 Maret 2022, terkait dengan surat pernyataan palsu yang diberikan oleh oknum Sekcam dan Sekdes di Dinas DPMK/K Tuba. Kamis, (19/05/2022).
Saat ditemui diruang kerjanya, Gober menjelaskan “Ya, Sejauh ini kami sudah pernah memanggil pihak Sekretaris Camat (Sekcam) inisial Al dan Sekretaris Desa (Sekdes) Penawar Baru inisial TM ke Inspektorat, namun untuk lebih lanjut masih kami dalami terkait laporan ini. Sudah mendekati Finishing terkait pemeriksaan kami, kita tunggu aja nanti untuk kelanjutannya,” Ucapnya kepada sejumlah awak media.
Baca juga : http://www.tabloidpilarpost.com/2022/05/20/bupati-laura-hadiri-acara-sosialisasi-pmprb-dan-anjab-abk/
Sambungnya, “Insya Allah, akan saya koordinasikan dulu kepada pihak Dinas DPMKK Tuba untuk memanggil segera oknum Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru tsb, untuk menemui dan memberikan hak jawabnya atau klarifikasi dulu kepada sejumlah awak media atas pemberitaan yang sempat viral terkait dugaan penarikan dana publikasi 2.400.000,- yang dilakukan oleh Dinas DPMKK Tuba agar mslah ini cepat terselesaikan”. Imbuhnya.
Dilain tempat saat ditemui diruang kerjanya, Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas DPMKK Tuba menjelaskan, “Memang kemarin kami sudah minta berulang – ulang kepada Pak Camat, udahlah cepat selesaiin lah kamu orang yang buat berita ini, kalau kami adalah korban”. Ucapnya Kabid Dani.
Masih Kabid Dani, “Ya, Saya koordinasi dengan Pak Gober dulu, Ya nanti harus ada penyelesaianlah sesuai dengan janji mereka dengan ngomong (Ya ini urusan kami, ini tanggung jawab kami) tapi kok ini gak selesai -selesai permasalahannya”. Jelasnya.
Redy Sanjaya Selaku Ketua Asosiasi Wartawan Profesional lndonesia (AWPI) Kab. Tulang Bawang mengatakan, “Untuk saat ini pihak kami akan terus mengawal permasalan ini sampai selesai, apalagi mengingat sudah tiga bulan lebih pemberitaan ini belum ada kejelasan terkait benar atau tidaknya. Dan akan kami tekankan kepada pihak yang bersangkutan seperti Dinas DPMKK Tuba yang merasa dicemarkan Nama baiknya dan merasa dirugikan atas pernyataan oknum tersebut, dan harus segera memanggil mereka, agar dapat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini,” ungkapnya.
Sambungnya, Jadi saya sangat mengapresiasi kepada Inspektorat Tuba yang sudah bekerja secara Profesional dan Netral dalam menyikapi permasalahan ini. Saya juga berharap supaya dengan adanya klarifikasi terbuka membuat Publik (Masyarakat umum) tidak bertanya – tanya lagi atas kebenarannya dan dikemudian hari tidak terulang lagi hal seperti ini”. Tutupnya. (*/Tim)