Nunukan – (Tabloidpilarpost.com). “Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D menghadiri acara sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Anjab/ ABK”.
Bupati Hj. Asmin Laura, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafaruddin, Asisten Ekonomi & Pembangunan H. Asmar, SE, Inspektur Inspektorat Jumianto, Kabag Organisasi Setda Harman, serta pimpinan OPD dilingkungan Kabupaten Pemerintah Kabupaten Nunukan. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati pada, Kamis (19/05)”.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen para Pimpinan Tinggi dalam rangka mendukung pelaksanaan PMPRB dan Penyusunan Anjab/ ABK dilingkungannya masing- masing agar output atau hasil kegiatan dapat diwujudkan sesuai standar jumlah, standar kualitas dan standar waktu yang telah ditentukan”.
Sasaran PMPRB dan Anjab/ABK ini sebanyak 12 Perangkat Daerah (sesuai SK Bupati), untuk PMPRB dan untuk Anjab/ABK diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah”.
Bupati Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ada 2 agenda yang dianggap penting yaitu PMPRB dan Anjab/ABK.
Laura juga meminta kepada seluruh OPD, untuk berkomitmen khususnya pada PMPRB ada sebanyak 12 Perangkat Daerah (sesuai SK Bupati)”.
Oleh karena itu, Laura berharap kepada OPD atau sekretaris yang nantinya diberikan motivasi dan tanggungjawab terkait PMPRB.
“Karena kita membutuhkan komitmen ini untuk menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen kita semua dalam rangka penyusunan kelengkapan- kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk penilaian reformasi birokrasi itu sendiri”, ucap Laura.
Bupati Laura berharap OPD Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi apa yang tidak diketahui dan hasil koordinasi itu harus ditindaklanjuti mengingat waktu yang terus berjalan”.
Selanjutnya, Laura meminta adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja yang harus disusun dan output yang telah dikerjakan di Anjab/ABK adalah untuk mendapatkan informasi terkait dengan jabatan dan kebutuhan pegawai”.
“Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa, kebutuhan pegawai semakin tinggi sementara pegawai kita semua berkurang dikarenakan antara lain meninggal dunia, pensiun, pindah kerja dan sebagainya.
Jadi nanti melalui Anjab ini kita bisa melihat seberapa besar organisasi kita dan ini juga harus dibuat betul-betul dan mudah-mudahan tidak terjadi kesalahan seperti penyusunan struktur OPD yang baru berjalan 2 bulan ditegur lagi karena adanya kesalahan dan sebagainya”, tambahnya.
Terkait waktu, Laura menegaskan paling tidak seminggu sebelum 15 Juni diadakan kembali rapat untuk melihat mana yang kurang, mana yang sulit, mana yang belum untuk ditindaklanjuti dan sebagainya harus segera dicari solusinya atau jalan keluarnya.
“Intinya kita ingin agar bagaimana OPD ini bisa komitmen karena waktunya ini tidak banyak, hanya satu bulan saja dan kita harus paham tujuan kita.
Jadi mungkin bapak/ibu sudah mengerti masalah ini tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya”, tutupnya. (Tim Liputan/Rdm).