KENDAL,(Tabloidpilarpost.com)- Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak Polsek Patebon lakukan pengecekan hewan di pedagang sapi H Slamet Desa Margosari wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Minggu (15/5/2022).
Dapat diketahui, bahwa wabah penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan tersebut, saat ini telah merambah ke sejumlah wilayah, maka dari itu
Kapolsek Patebon AKP Miyardi bersama anggotanya melakukan pengecekan pada sejumlah hewan ternak milik pedagang sapi di wilayah Kecamatan Patebon.
Hal tersebut menyikapi terkait maraknya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi.
“Kita melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi agar dapat mendeteksi sejak dini terkait adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan sapi dan untuk sapi sapi di pedagang hanya transit 1-2 hari untuk kemudian di jual ke pasar atau diambil oleh pembeli,” jelas AKP Miyardi.
Selain melakukan pengecekan di pedagang sapi, kami juga akan melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan secara intensif,” sambungnya.
“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk melakukan memberikan suntikan vitamin pada hewan sapi dan penyemprotan disinfektan di kandang sapi,” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Miyardi meminta para peternak atau pedagang sapi untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. Jika terdapat sapi dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya. (*)
HS/DAIM TABLOIDPILARPOST.COM