Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)-Berkaitan dengan pandemi COVID-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2020 telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Pandemi itu disebut sebagai bencana nonalam.
“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani pada hari Senin, 13 April 2020, di Jakarta. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Kali ini bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Yang berada di wilayah Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang di duga digarong pihak oknum perangkat desa.
Oknum perangkat Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat diduga Garong dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari tahun 2020 – sampai tahun Sekarang tahun 2022,
Hal itu diungkapkan oleh salah satu ketua paguyuban. Sebut saja Wawan selaku Ketua Paguyuban AKSAN DPC Padalarang Pada Selasa, 19 April 2022 Yang Mewakili keluarga Yani.S istri dari Yan Somantri Selaku keluarga Penerima Manfaat dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Wawan “ia waktu itukan, pada intinya penerima manfaat PKH awalnya membicarakan terkait bantuan PKH itu tidak menerima sama sekali dari Mulai pendaftaran hingga kemarin mungkin Tahun 2022, ada bantuan terakhir yaitu di periode tanggal 1 bulan 4 tahun 2020. dan bahkan si bapak ini beliau ini selaku penerima manfaat ATM tidak muncul tidak keluar sama sekali, jadi akhirnya tidak bisa mengambil untuk bantuan tersebut”
“Namun banyak tetangga-tetangga yang tahu bahwa atas nama Ibu Yani ini sebetulnya keluar, nah disitu mulai ada kecurigaan kecurigaan sampai akhirnya mengusulkan untuk mengurusi ATM tersebut hingga membikin laporan ke Polres, mengenai untuk bikin surat kehilangan, Namun pas kebetulan di situ pada kemarin itu ada bantuan yang terakhir yang ada BLT minyak. dikarenakan pengambilan BLT yaitu ada syaratnya Yaitu KTP aslinya, pas begitu dicek ternyata itu keluar bantuan tersebut, semakin bermunculan tuh jadi dugaan-dugaan selama ini tuh ternyata betul” imbuhnya,
“akhirnya pihak ibu atau pihak penerima manfaat anggap kalau menurut saya pihak korban itu mengecek ke pihak bank BNI cabang Padalarang, setelah keluar ternyata dari hasil print out itu dari periode awal sampai akhir itu keluar/cair, pada intinya uang tersebut itu turun dari pemerintah cuman dimanfaatkan oleh oknum, salah satunya oknum dari salah satu perangkat pemerintahan desa Campakamekar”
Masih kata wawan “mungkin karena saya juga dari lembaga Paguyuban AKSAN Atas nama Wawan Kurniawan selaku ketua DPC Padalarang disamping itu kita juga sebagai kontrol sosial juga, pas kebetulan ini tetangga kami. Dengan adanya permasalahan ini yang sangat merugikan bagi penerima manfaat apalagi ini di bidang sosial/bantuan sosial dari pemerintah, khususnya ini kan untuk masyarakat tidak mampu”.
Di Tanya kembali oleh tim investigasi “Apakah Pada bulan 4 tahun 2020 sampai bulan 4 tahun 2022 saat ini apakah sudah menerima uang PKH Tersebut atau Belum sama sekali??” Dan pihak nya menjawab “Belum sama sekali sampai hari ini sampai hari ini juga semenjak awal aja , semenjak pendaftaran belum sepeserpun belum menerima” Pungkas Wawan Selaku Ketua PAGUYUBAN AKSAN DPC Padalarang. _Selanjutnya bisa di akses di channel Situs Youtube Tabloidpilarpost.com https://youtube.com/channel/UC_gO4PjHdxfilT77FGpaabg
Dengan adanya laporan dari pihak Paguyuban AKSAN tersebut, Selasa (26/04/2022) Tim investigasi mencoba berupaya mendatangi pihak “NN” Yang Diduga Oknum Tersebut, Namun untuk mengkonfirmasi “NN” guna mendapatkan informasi. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Karna Pihak “NN” Setelah di datangi Pihak kami tim investigasi, “NN” Langsung Mengarahkan kepihak Kepala Desa Campaka Mekar,
“Saya Takut Salah Ngomong, Sebetulnya Sudah musyawarah, uangnya dari awal pencairan sudah di kembalikan ke ibu Yani, Kata pakades barusan saat di telpon, bilamana ada yang datang mungkin pakades takut saya salah dari ucapan, Mangga katanya di tunggu di rumah pak kades sekarang” kata diduga oknum “NN” saat di datangi tim investigasi.
Di hari yang sama Selasa (26/04/2022), Tim Investigasi pun bergegas langsung mendatangi kepala desa Campaka Mekar di kediamannya yang kebetulan dilokasi tersebut kepala desa di dampingi oleh Sekdes Campaka Mekar.
Perbincangan Tim investigasi dengan pihak kepala desa yang di dampingi sekdes Campaka Mekar, pada intinya pihak kepala desa meminta waktu 2 hari untuk di wawancarai, dikarenakan beliau di waktu tersebut sangat padat karena mau menghadapi hari raya idul fitri 1443 Hijriyah, dan tim investigasi pun menyepakati permintaan di wawancarai di waktu yang telah disepakati.
Jumat, (29/04/2022)_ Tim investigasi Mencoba mendatangi kembali ke kantor pemerintah desa Campaka Mekar, dan di lokasi tersebut tidak menemui pihak kepala desa Campaka Mekar, Namun Tim investigasi bertemu dengan pihak Sekdes Campaka Mekar untuk di wawancarai terkait adanya dugaan “Dari Tahun 2020 – 2022 Penerima Manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) Tidak Pernah Menerima Dan Kartu Serta Uang Diduga Diembat Oknum Desa Campaka Mekar”.
Ateng Sekdes Campaka Mekar, “Betul, Pertama memang kami juga di luar dari pada dugaan kami juga, Tetapi kami setelah mendapatkan informasi kami dengan petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ke lapangan mengecek iyah dan tidaknya, Dan ternyata memang iyah dan kami udah mendatangi bersama Bapak-bapak (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) untuk mendapatkan informasi, setelah itu ya Dan kami juga mengecek Print Out dan allhamdulillah setelah mendapatkan data, kami mempertanyakan kepada yang bersangkutan dan allhamdulillah dia cepat tanggap dan menanggapi/tidak berbelit, terus juga kami mengambil langkah dengan tiga tahapan” Katanya
“Pertama atas dasar dari Pengakuan, yang kedua konsekwensi pertanggung jawaban sesuai dari pada yang diperbuat harus bertanggung jawab, setelah itu dapat yah endingnya penyerahan uang bpnt dan PKH sesuai itu, terus yang ketiga kami mengundang dan menghadirkan orang tersebut, sehingga terjadi musyawarah dan mufakat di Desa Campaka Mekar” Tutur Ateng
“Dari kedua belah pihak penyerahan uang tersebut di dampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami pak RW, dan termasuk orang yang bersangkutan tersebut dan Alhamdulillah semuanya kelar dapat terselesaikan dengan baik”Jelasnya
“Sanksi yang kami berikan sanksi administrasi pertama kami betul kami tidak melindungi dari pada kesalahan ataupun kekeliruan seseorang tetapi kami juga tetap ada sangsi-sangsi baik Kalau sangsi moral udah kena mungkin sisa-sisa administrasi dan belum lama kami hasil rollingan itu kami melihat dari pada kerjanya positif baik kan gitu, tetapi sekarang dengan beberapa bulan dia sekarang tidak menjabat atau tidak menduduki suatu jembatan ya langsung kami masukan di staf Desa, itu juga sebagai Sangsi kan gitu” _Selanjutnya bisa di akses di channel Situs Youtube Tabloidpilarpost.com https://youtube.com/channel/UC_gO4PjHdxfilT77FGpaabg
Dihari Yang sama Jumat, (29/04/2022)_ Tim investigasi mencari informasi kembali dan mendatangi salah satu kerabat “NN” Sebut saja Ibu “Ai”. Tim investigasi pun bertemu di kediamannya.
Menurut “Ai”, “Pokonya mah ai mah waktu itu teh disuruh gini aja *Ai ini nitip bawa ke agen Ibu Suryati antara cair Sareng teu namah Abdi teuteurang, masalahna penggesekan mah sok kieu ayeuna digesek Beberapa hari kemudian baru cair, jadi si kartuna teh di candak ku anjeuna deui*, Pungkas Ai
Tim investigasipun melontarkan pertanyaan kepada bu Ai, *Yang dikasihkan oleh ibu Ai sendiri Kira kira sudah berapa orang penerima manfaat dan itu sudah berapa kali yang dititipkan ke ibu Ai sendiri*??
Dan Bu Ai menjawab “Nah sih Ai kurang tahu juga ya paling 3 kali” Dan Bu Ai Menambahkan “kalau yang ibu Yani atau siapapun saya tidak tau yang penting mah tiga kali weh, Nitip ini ke agennya ibu suryati itu mah penggesekan bpnt aja” Dan Tim Investigasi Menanyakan Soal Penggesekan PKH Bu Ai Menjawab “nggak tahu belum pernah” Sambil Menutup Perbincangan. _Selanjutnya bisa di akses di channel Situs Youtube Tabloidpilarpost.com https://youtube.com/channel/UC_gO4PjHdxfilT77FGpaabg
Lalu tim Investigasi pun Mencoba mendatangi Agen e-waroeng ibu suryati yang diantar oleh ibu Ai ke tempat kediamannya.
Hal tersebut di ungkapkan oleh ibu Suryati selaku E-Waroeng kepada Tim investigasi saat di komfirmasi , “Oh, itu pengambilan bpnt, dulu dibawanya oleh teh Ai. cuma 5 kali panggesekan di Ibu, dan perasaan ibu “NN” dua kali ke sini Dan oleh bu Ai tiga kali, sama dia ke sininya memakai jasa ojek”Tutur Suryati, _Selanjutnya bisa di akses di channel Situs Youtube Tabloidpilarpost.com https://youtube.com/channel/UC_gO4PjHdxfilT77FGpaabg
Tim investigasi pada hari Rabu, (4/05/2022) mencoba menggali kembali terkait adanya dugaan tersebut di wilayah desa campakamekar kecamatan padalarang kabupaten bandung barat, dan alhasil tim investigasi mendapatkan kabar bahwa sebelumnya pernah ada kejadian yang sama dan di duga oknum nya pun masih sama.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, tim investigasi ke esokan harinya Kamis, (5/05/2022) mendatangi Yang diduga Korban oknum desa Campaka Mekar sebelumnya, tim investigasi bertemu dan mengkonfirmasi tentang adanya dugaan yang terjadi di wilayah desa Campaka Mekar.
Menurut Nining kepada Tim investigasi, “Ibu pernah tahun 2019 ada panggilan bpnt ke desa campakamekar, tapi kartunya belum pernah menerima sampai tahun 2021, kemarin muncul PKH tahun 2021 di cek ke bank , kata pegawai Bank, *kartu Ibu sudah turun dari tahun 2019 bahkan sudah pernah ada transaksi* , padahal saya belum pernah ada transaksi Kartunya juga gak megang” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Asep selaku Kepala Desa Campaka Mekar Kecamatan Padalarang Kab.Bandung barat.
_Selanjutnya bisa di akses di channel Situs Youtube Tabloidpilarpost.com
https://youtube.com/channel/UC_gO4PjHdxfilT77FGpaabg.
(Daim)