Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com), Kepolisian Sektor (Polsek) Eremerasa Bantaeng kembali melakukan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan secara rutin diwilayah hukum Polsek Eremerasa (Rabu, 27 april 2022)
Sekitar Pukul 22. 00 Wita Polsek Eremerasa mendapat informasi dari warga bahwa disalah satu rumah warga milik Lk. DR (Umur 30 Tahun) yang beralamat di Kampung Pullauweng Desa Ulugalung Kec. Eremerasa Bantaeng ada kegiatan pasangan remaja yang mencurigakan.
Dibawah pimpinan Kapolsek Eremerasa Ipda Andi suparman Bersama Bripka Andi Ansar (Kanit Reskrim) dan Aipda. Rusdianto (Kanit Intel) Polsek Eremerasa bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut yang lebih awal sudah dikepung warga setempat dan mendapati pasangan muda mudi yang tidak memiliki ikatan suami isteri.