Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan berikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dalam rangka peringatan Hari bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Kamis (21/4).
Kegiatan yang bertajuk, “Pemasyarakatan Peduli UMKM” ini dilaksanakan oleh seluruh Divisi pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia dalam rangka memperingati HBP ke-58 tahun 2022″.
Lapas Nunukan turut ambil bagian dengan memberikan bantuan berupa Gerobak dorong untuk berjualan makanan karya dari warga binaan Lapas Nunukan, dan uang tunai kepada pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang berada di Jalan tanjung kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringati HBP Ke-58”, ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan.
Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung Pemerintah untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional”, Jelas Wayan.
“Bantuan yang diberikan walaupun tidak seberapa nilainya, harapannya semoga bisa dapat membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya terlebih lagi disaat pandemic covid-19 saat ini”, Ujar Kalapas Nunukan.
Selain itu, “Kamsiah” salah satu pelaku usaha yang berkesempatan menerima bantuan tersebut, sangat berterima kasih kepada Pihak Lapas Nunukan.
Ia mengatakan, bantuan tersebut sangatlah membantu dalam menjalankan usahanya.
“Terima kasih Bapak Kalapas dan Jajarannya atas bantuannya, ini sangat membantu usaha saya apalagi disaat pandemic seperti ini”, Ujar Kamsiah berterima kasih. Kontributor RR:(Humas Lapas Nnk/Rdm).
449 total views, 1 views today