Maros, (Tabloit Pilar Post,com). Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan kerja di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Senin, 11 April 2022.
Rombongan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Pinrang dikoordinir Wakil Ketua Pansus LKPJ, M.Faizal didampingi Anggota Pansus LKPJ lainnya, Kepala BKUD Pinrang, Agurhan, SE., MM, Sekretaris BKUD, A.Sadaruddin, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Rumin, SE dan staf Sekwan.
Menurut M.Faizal, tujuan kunjungan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Pinrang ke Maros untuk sharing informasi mengenai sumber-sumber pajak dan retribusi untuk penambahan PAD di Kabupaten Maros serta untuk lebih mendalami plus minus pembentukan Bidang Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Maros, H.Takdir menjelaskan, di Kabupaten Maros, Bagian Pendapatan sudah dipisah, sehingga tadinya Bidang Pendapatan Daerah di BKUD, pada tahun 2022 ini menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dengan terpisahnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sambung, H.Takdir, diharapkan bisa lebih fokus terhadap peningkatan Pendapatan Daerah untuk peningkatan PAD.
Pendapatan Kabupaten Maros dari pajak, kata Takdir, sebesar 250 milliar per tahun, itu pajak saja, diluar retribusi. Nilai ini diperoleh dari beberapa sumber pajak dan retribusi yang dipungut, salah satunya adalah menaikkan objek pajak yang memang layak untuk dinaikkan, selain ada juga pajak burung walet, pajak BPHTB, PBB, pajak air tanah, pajak mineral, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak restoran dan lainnya. Dan Takdir mengakui, kalau Bagian Pendapatan ini masih Bidang, dibawah naungan BKUD memang tidak bisa bekerja secara maksimal karena banyak tenaga yang dibutuhkan untuk menggenjot pendapatan daerah, khususnya pengawasan di lapangan.
Pemungutan pajak untuk tambang galian C, sambung Takdir, dilakukan baik yang sudah mengantongi ijin maupun yang masih dalam tahap peroses pengurusan ijin dan itu sesuai petunjuk KPK.
Menjawab pertanyaan salah satu Anggota DPRD Pinrang, Hj.Ratna Arifin, terkait mekanisme pemungutan pajak untuk sarang burung walet, Takdir menjawab bahwa pajak burung walet dipungut berdasarkan hasil yang diperoleh pengusaha burung walet, jikalau burung walet mereka belum menghasilkan tentu tidak dikenakan pajak. Walaupun ada kadang-kadang pengusaha burung walet yang nakal, panen sembunyi-sembuyi untuk menghindari pajak, itu salah satu kendalanya.
Kepala BKUD Pinrang, Agurhan menjelaskan, di Kabupaten Pinrang, Bagian Pendapatan masih gabung di BKUD sebagai Bidang Pendapatan Daerah, sehingga beberapa waktu lalu ada masukan – masukan dan desakan dari Anggota DPRD Pinrang agar Bagian Pendapatan ini dipisahkan dari BKUD dan menjadi Badan Pendapatan Daerah supaya bagian Pendapatan ini bisa bekerja lebih maksimal untuk menggali potensi – potensi yang ada dan menggenjot pendapatan daerah, apalagi sekarang ini, pendapatan dari dana transfer dari pusat mengalami penurunan sehingga peningkatan PAD menjadi suatu keharusan.
Jika di bandingkan dengan Kabupaten Maros, sambung Agurhan, dari segi pendapatan yang bersumber dari pajak sebesar 250 milliar, Kabupaten Pinrang jauh ketinggalan, karena Pinrang belum sampai di angka 50 milliar per tahun. Namun Agurhan yakin, bahwa Pendapatan Daerah di Kabupaten Pinrang masih bisa ditingkatkan karena memang masih banyak potensi sumber pajak dan retribusi yang masih bisa dimaksimalkan.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Daerah, BKUD Pinrang, Rumin mengungkapkan, terkait tambang galian C di Pinrang khususnya pasir dan batuan, berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari PTSP Provisnsi Sulsel, ada 21 pengusaha tambang galian C yang mengantongi ijin, namun yang bayar pajak baru 8 pengusaha, yang masih illegal ada 159. Upaya yang telah dilakukan Bidang Pendapatan, mereka telah disurati 4 kali supaya mereka mendaftar sebagai wajib pajak dan yang pemegang IUP kalau berhenti membayar pajak mereka dikirimi surat teguran.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, kata Rumin, pasir yang keluar dari Pinrang ke Makassar setiap harinya rata-rata 240 mobil truk, ini baru yang ke Makassar belum yang ke kabupaten lain yang jumlahnya juga tidak sedikit. Ini semua yang menjadi PR kami di Bidang Pendapatan Daerah bagaimana hal ini bisa dimaksimalkan”, ungkap Rukmin.
(Jack Tpp/Sdj Tpp)
4,644 total views, 1 views today