BANTAENG – (Tabloidpilarpost.com), Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khsusus Non Fisik yakni Dana BOS Satuan Pendidikan Dasar, Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di wilayah pembayaran KPPN Bantaeng pada triwulan I 2022 mencapai 51,43 Miliar. Wilayah pembayaran KPPN Bantaeng meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba.
Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menjelaskan realisasi penyaluran DAK Non Fisik ini berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di triwulan I 2022 dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening sekolah-sekolah. KPPN Bantaeng mulai menyalurkan DAK Non Fisik khusunya Dana BOS Satuan Pendidikan Dasar, Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan pada tahun 2022. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana yang disalurkan melalui KPPN Makassar II untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara lebih rinci, realisasi dana BOS tahap I dengan porsi 30% mencapai Rp39,20 Miliar kepada 969 sekolah pada tiga kabupaten. Pertama, Kabupaten Jeneponto sebesar Rp15,13 Miliar untuk 360 sekolah dengan jumlah 50.623 siswa. Kedua, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp7,48 Miliar untuk 191 sekolah dengan jumlah 25.042 siswa. Terakhir, Kabupaten Bulukumba sebesar Rp16,59 Miliar untuk 418 sekolah dengan jumlah55.636 siswa.