Kabupaten Bandung,(Tabloidpilarpost.com)- Dinas pariwisata kabupaten Bandung mengelar kegiatan Pelatihan tatakelola destinasi wisata pada hari Jum’at tanggal 01 April 2022 bertempat di rest area Pasirjambu.Dengan tema pengembangan sumberdaya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengurus destinasi wisata yang ada di kabupaten Bandung,diantaranya adalah Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) ada juga yang dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Para pengurus destinasi wisata yang ikut dalam pelatihan diberi pemahaman bagaimana caranya menata kelola destinasi wisata yang disampaikan oleh narasumber Rini Andari sebagai pemateri juga sebagai dosen Magister pariwisata dan program Studi Pemasaran pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia.
Menurut Rini,kegiatan seperti ini sangatlah penting bagi para pengelola atau pengurus destinasi wisata, karena manfaatnya bisa menambah wawasan dan pengetahuan kepariwisataan atau skill tentang management maupun administrasi atau istilahnya harus well educatid dalam pengembangan Destinasi pariwisata.Dan ketika pengurus destinasi sudah terlatih juga terbina kemampuannya maka perlu peran penting dari pemerintah setempat baik kabupaten maupun provinsi, karena pemerintah adalah salah satu bagian dari komponen yang sangat penting dalam pengembangan destinasi wisata, dan destinasi belum tentu bisa dikembangkan oleh salah satu pihak saja,jadi perlu peran juga perhatian dari pemerintah, tuturnya.
Dalam materinya,Rini memberikan pemahaman tentang penekanan implementasi konsep dari comunity Based tourism yang tujuannya sedikit menghindari konsep pariwisata berbasis masal yang sipatnya melibatkan investor atau pemodal asing,akan tetapi harus diinisiasi dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat, lalu harus memahami elemen elemen apasaja yang harus dikolaborasikan serta di sinergikan dalam pengembangan destinasi wisata tersebut, hususnya yang ada hubungannya dengan pengembangan destinasi wisata desa atau tepatnya desa wisata supaya berhasil dan berkembang.
“Pemerintah harus memberikan edukasi baik itu arahan atau pembinaan serta harus berkesinambungan,dan ketika para pengurus destinasi wisata yang telah mengikuti pelatihan atau pembinaan ingin mengimplementasikan hasil studinya, dari situ pula perlu pengawasan, pemantauan juga pendampingan dari pemerintah, dan pemerintahpun harus melakukan kolaborasi dengan pihak lain, misalnya dengan akademisi yang membidangi pariwisata atau pihak lain yang ada hubungannya dengan kepariwisataan.
Karena pemerintah, melalui Dinas pariwisata Mempunyai peran dalam pengembangan serta mengelola pariwisata, dan Dinas yang mempunyai regulasi atau aturan bagaimana pengembangan pariwisata, sehingga pariwisata ini menjadi sektor atau faktor yang bisa memberikan salahsatu manfaat bagi masyarakat,jelasnya.
Saya berharap apabila pengembangan destinasi wisata yang sipatnya berbasiskan masyarakat,maka dariitu masyarakat itupula yang harus mempunyai inisiatif,ideu dan gagasan dalam pengembanganya sesuai dengan karakteristik dan kultur juga potensi yang ada disekitar destinasi wisata tersebut,baik alam,adat ,sosial maupun budaya,pungkasnya.
***(Heri k)
6,527 total views, 1 views today