Nunukan-(Tabloidpiarpost.com). “Rencana pembukaan pintu masuk perbatasan oleh Pemerintah Malaysia per 1 April 2022 juga telah mulai terlihat pada jalur laut melalui Pelabuhan Internasional Tawau dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan, dengan telah dikeluarkannya SOP/Panduan Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)”.
Lalu apa sajakah SOP Penganturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut ?
Dalam rilis dan sosialisasi yang disampaikan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau ketentuan SOP Pengaturan PPLN adalah :
Keberangkatan :
A. Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) dari Indonesia wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera.