ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 22 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Kalimantan

Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Umumkan Tarif Baru Berlaku Mulai Mei 2022

Pilar Post by Pilar Post
30/03/2022
in Pilar Kalimantan
0
Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Umumkan Tarif Baru Berlaku Mulai Mei 2022

Nunukan- (Tabloidpilarpost.com),  “Sebagai perusahaan publik, Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat”.

Oleh sebab itu, diimplementasikan melalui program- program yang telah dilaksanakan selama ini, mulai dari penambahan jaringan distribusi, perluasan area pelayanan.

Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, resmi melakukan penyesuaian tarif pelanggan sebesar Rp. 592 rupiah pada bulan Mei 2022 mendatang”.

Kenaikan tarif itu disampaikan dalam kegiatan satu jam coffee morning, yang dilaksanakan di ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (30/03) sekitar pukul 08.30 Wita.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan “Masdi, SE” dalam kegiatan satu jam coffee morning tersebut menyampaikan bahwa, penyesuaian perubahan tarif ini merupakan amanat Permendagri”.

“Karena perintah, ada waktu deadline dari tahun 2020 hingga 2022 kita sudah ada jeda waktu, kita tidak buru- buru dengan kajian tersebut karena baru diterbitkan pada bulan Februari 2022.

Jadi pada bulan Mei 2022 mendatang baru akan diberlakukan penyesuaian tarif pelanggan”, ujar Masdi.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP., M.Si selaku Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan juga menyampaikan bahwa, dalam rangka peningkatan pelayanan, perluasan jaringan distribusi, peningkatan kualitas, peningkatan sumber daya manusia serta kelancaran operasional dari perusahaan maka perlu adanya penyesuaian tarif air”.

kenaikan tarif ini hanya penyesuaian rujukan yang diterbitkannya Permendagri nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Kemudian Peraturan Gubernur No 188.44/k 757/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah Badan Usaha Milik Daerah penyelenggara sistem penyediaan air minum dalam wilayah Provinsi Kaltara”.

Keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/201/III/2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/174/2019 tentang penetapan tarif air minum perusahaan daerah air minum Kabupaten Nunukan.

Kata Serfianus, perubahan tarif air ini akan mulai berlaku pada bulan April 2022 ini, dan akan ditagihkan pada bulan Mei 2022 mendatang.

“Besarnya tarif sebenarnya tidak berpengaruh, tapi kepuasan pelanggan yang harus dijaga sehingga diperlukan pelayanan yang lebih baik”, jelasnya.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya, lakukan tata kelola BUMD secara baik, transparan dan profesional agar Perumda kebanggaan kita ini bisa semakin maju dan berkualitas”,ujar Serfianus. (Rdm).

 2,317 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketua TP PKK Indira Jusuf Ismail : Royal Wedding Fair, Mudahkan Persiapan Pernikahan

Next Post

Kekompakan yang Tak Terbatas Antara TNI dan Polri saat Masyarakat Membutuhkan Mereka

Berita Lainnya

Dua Pelaku Jambret, Berhasil Diamankan Polres Nunukan

Dua Pelaku Jambret, Berhasil Diamankan Polres Nunukan

by RDM
21/09/2023
0

Nunukan, (Tabloidpilarpost.com)-Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Polda Kaltara, Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku jambret yakni "AN...

Pemkab Nunukan dan Bank Kaltimtara, Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemkab Nunukan dan Bank Kaltimtara, Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by RDM
19/09/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati (Wabup), H. Hanafiah menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak...

Wabup H. Hanafiah Jadi Irup Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023

Wabup H. Hanafiah Jadi Irup Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023

by RDM
18/09/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Meski cuaca Nunukan dalam keadaan mendung cenderung hujan gerimis namun tidak menyurutkan semangat Insan Perhubungan dalam melaksanakan Upacara Puncak Peringatan...

Diduga Terlibat Bisnis Pil Ekstasi, Oknum PNS Samsat di Amankan Polisi

Diduga Terlibat Bisnis Pil Ekstasi, Oknum PNS Samsat di Amankan Polisi

by RDM
15/09/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangkap Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas UPTD Bapenda Samsat Nunukan berinisial...

DPRD Nunukan dan Tim PSPPR UGM Yogyakarta, Bahas RPJPD 2025- 2045

DPRD Nunukan dan Tim PSPPR UGM Yogyakarta, Bahas RPJPD 2025- 2045

by RDM
15/09/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan bersama tim Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR), Universitas Gajah Mada Yogyakarta...

Bupati Laura Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) Bentukan Polres Nunukan

Bupati Laura Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) Bentukan Polres Nunukan

by RDM
13/09/2023
0

Nunukan, (Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh Polres Nunukan, tepatnya di...

Next Post
Kekompakan yang Tak Terbatas Antara TNI dan Polri saat Masyarakat Membutuhkan Mereka

Kekompakan yang Tak Terbatas Antara TNI dan Polri saat Masyarakat Membutuhkan Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In