ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Segala Cara Dihalalkan Dewan Pers Demi Tumbangnya Organisasi Pers Dan Media, Bukan Konstituen Meski Laksanakan UU Pokok Pers

Pilar Post by Pilar Post
25/03/2022
in Peristiwa
0
Segala Cara Dihalalkan Dewan Pers Demi Tumbangnya Organisasi Pers Dan Media, Bukan Konstituen Meski Laksanakan UU Pokok Pers

Lampung utara, (Tabloidpilarpost.com),Beberapa pekan ini ramai diberitakan diberbagai media yang inti beritanya tentang penangkapan Ketua Umum Organisasi Pers “Persatuan Pewarta Warga Indonesia” (PPWI) oleh Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Dari pemberitaan yang beredar serta fakta lapangan, disebutkan bahwa kedatangan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam rangka menjenguk salah satu anggota PPWI yaitu seorang Pimpinan Redaksi Media Online serta menanyakan langsung kepada Kapolres Lampung Timur tentang proses perkara tersebut.

Setelah Ketum PPWI menunggu lama diruang tunggu Polres Lampung Timur tak kunjung juga ditemui oleh Kapolres sehingga terjadi perdebatan kecil antara Ketum PPWI dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan beberapa anggotanya.

Kesal kedatangan baiknya tak ditanggapi dengan baik, Ketum PPWI keluar Polres dan mendapati adanya karangan bunga terpampang berdiri di depan kantor Polres Lampung Timur dari yang mengatasnamakan adat dengan tulisan beruoa ucapan selamat untuk kepolisian karena telah berhasil menangkap oknum wartawan pemeras.

Mendapati hal itu, ketum PPWI merobohkan papan karangan bunga tersebut yang tak lama kemudian diberdirikan kembali oleh anghota kepolisian tanpa ada kerusakan apapun.

Sebelumnya, kedatangan ketum PPWI ke Polres Lampung Timur itu karena menganggap penangkapan salah satu anggota oleh pihak kepolisian polres lampung timur diluar prosedur.

Hanya karena persoalan sepele yaitu merobohkan papan karangan bunga yang langsung diberdirikan kembali oleh anggota kepolisian tanpa ada kerusakan sedikitpun, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, Spd, Msc, MA ditangkap dengan proses penangkapan layaknya seorang teroris berbahaya dengan tangan diborgol dan dikawal oleh gabungan anggota kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, serta mendapatkan hujatan , cacian, makian, atas dasar adanya laporan polisi yang dibuat oleh orang yg memberikan papan karangan bunga tersebut.

Tak hanya itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan tokoh Nasional , alumni Lemhanas RI, seorang Pimpinan Redaksi dan dikenal karena gerakannya yang selalu membela kebenaran dari setiap orang yang mengganggu kemerdekaan pers serta mengkriminalisasi para pekerja pers ini langsung dilakukan penahanan dan dipercepat proses hukumnya agar bisa langsung dilimpahkan kepada pihak kejaksaan, ada apa dibalik ini semua?

Dewan Pers yang seharusnya mengayomi para pekerja pers justru seringkali bolak balik ke Polda Lampung terutama sekali ke Polres Lampung Timur untuk memberikan dukungannya kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap dan memproses hukum ketua umum PPWI beserta beberapa anggotanya itu.

Seringkali terjadi kriminalisasi terhadap para pekerja pers dan seringkali arahan dewan pers kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum bagi para jurnalis , media maupun organisasi pers yang bukan konstituen dewan pers.

Pada perkara ketum PPWI ini bahkan terlihat sekali kegembiraan Dewan Pers serta untuk memperkuat dukungan Dewan Pers berbicara sembarangan yang jelas-jelas mengangkangi Undang Undang Pokok Pers itu sendiri apalagi yang berbicara adalah seorang yang dijuluki ahli pers dewan pers yang mengatakan bahwa PPWI bukan Organisasi Pers karena bukan Konstituen Dewan Pers dan wartawan yang belum Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan dewan pers maupun konstituennya bukanlah seorang wartawan.

Dalam undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 itu sendiri, verifikasi media maupun UKW bukanlah termasuk Produk dari UU Pokok Pers.

Ucapan yang sembarangan ini jelas dapat diduga merupakan penghalalan segala cara oleh dewan pers untuk mematikan wartawan, media dan organisasi pers yang bukan merupakan konstituen dewan pers

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Atas hal ini, Kamis 24/03/2022, persatuan jurnalis, media dan organisasi pers lakukan aksi demo di depan kantor dewan pers, anehnya tidak ada satupun dari oengurus dewan pers yang keluar untuk menemui para pendemo yang sejatinya merupakan para jurnalis, setelah ada kesempatan perwakilan pendemo diperbolehkan masuk ke gedung dewan pers, yang menemui hanyalan para ASN Kominfo yang ditugaskan di dewan pers, kemana para pengurus dewan pers yang katanya ahli ahli dibidang pers ini???, Kenapa tak berani beradu pendapat???..

Para pendemo sendiri akhirnya melanjutkan demo damai ke Mabes Polri dan sedikit terobati atas jawaban dari pihak Mabes Polri dalam hal ini Kasubag Yanduan yang mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa UKW dan Verifikasi media bukanlah Produk Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan menyesali atas terjadinya penangkapan ketua umum PPWI serta akan segera menindak lanjutinya

“Inilah yang menjadi tanda tanya besar, ada apa dibalik penangkapan ketua umum PPWI yang begitu cepat bahkan diperlakukan bagaikan seorang teroris, ada apa pula dengan dewan pers yang sepertinya senang dengan ditangkap dan diproses hukumnya ketum kami dengan bolak balik ke polres lamptim untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian, sudah terlihat dari dulu kesewenang wenangan dewan pers dalam membuat aturan dan sentimen yang teramat sangat dewan pers kepada seluruh organisasi pers, media dan wartawan yang bukan konstituennya, sepertinya segala cara dihalalkan dewan pers demi tumbangnya mereka yang bukan konstituennya dewan pers” ujar Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH, yang merupakan salah satu anggota tim Penasehat Hukum DPN PPWI (pendi)

 628 total views,  2 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D, Gelar Jumat Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi

Next Post

Dinas kesehatan Tuba Gelar Rapat kordinasi (Rakor) Penanggulangan DBD

Berita Lainnya

Petik Laut Gajah Baru 2023 Di Sendangbiru Di Hadiri Wakil Bupati Malang Drs H.Didik Gatot Subroto ,S.H.M.H

Muskab Ke-4 Senkom Mitra Polri Muaro Jambi: Sukses Mewujudkan Organisasi Unggul Menuju Kemajuan Indonesia

by SOFYAN SJAM
29/09/2023
0

Muaro Jambi, (Tabloidpilarpost.com) - Pengurus Kabupaten Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Muaro Jambi menggelar Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ke-4 Pada Kamis...

Nelayan Asal Sumbawa Barat Hilang Saat Berlayar, Perahunya Ditemukan di Perairan Lombok Tengah.

Nelayan Asal Sumbawa Barat Hilang Saat Berlayar, Perahunya Ditemukan di Perairan Lombok Tengah.

by Sulpi
06/09/2023
0

Lombok Tengah, NTB - (Tabloidpilarpost.com) Sampan milik dua orang warga Dusun Wara'b Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat...

Ketua PC LDII Kedawung Mengunjungi Tokoh Pejuang Kemerdekaan

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Diagendakan Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri

by SOFYAN SJAM
22/08/2023
0

Jambi, (Tabloidpilarpost.com) - Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Andi Susanta, ME didampingi Sekretaris Suparlan dan Kabid Hukum dan HAM...

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

Aksi Gotong-Royong Hebat: Senkom Mitra Polri dan Instansi Terkait Bersatu Bersihkan Dermaga 3 Pelabuhan Benoa

by SOFYAN SJAM
10/08/2023
0

Denpasar, (Tabloidpilarpost.com),  Pagi yang cerah menyambut aksi kolaboratif yang menginspirasi di Kantor Regional 3 Pelindo Bali Nusra. Sebuah sinergi luar...

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

Video Perkelahian Siswa SMP di Sergai, Kakek Korban: Biar Proses Hukum Yang Berjalan

by SOFYAN SJAM
10/08/2023
0

Sergai, (Tabloidpilarpost.com), Aksi perkelahian (pemukulan) anak SMP Alwasliyah Desa Pekan Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai yang terekam kamera ponsel pada...

Pelajar SMAN 3 Kupang, Beruntung Dapat Handphone Gratis dari Kapolda NTT

Pelajar SMAN 3 Kupang, Beruntung Dapat Handphone Gratis dari Kapolda NTT

by SOFYAN SJAM
03/08/2023
0

NTT, (Tabloidpilarpost.com), Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, melaksanakan Safari Kamtibmas dengan penuh semangat di...

Next Post
Segala Cara Dihalalkan Dewan Pers Demi Tumbangnya Organisasi Pers Dan Media, Bukan Konstituen Meski Laksanakan UU Pokok Pers

Dinas kesehatan Tuba Gelar Rapat kordinasi (Rakor) Penanggulangan DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In