Nunukan,(Tabloidpilarpost.com).“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada, Selasa (15/03/2022) yang diserahkan langsung Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Syafarudin, Inspektur Inspektorat Jumianto, dan Plt Kepala BPKAD R. Iwan Kurniawan”.
Sebelumnya, untuk memastikan akun yang disajikan pada dokumen LKPD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah maka pada, Jum’at (11/03/2022) Pemkab Nunukan terlebih dahulu memaparkan Prosedur Analitis LKPD Tahun 2021 kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara.
Acara tersebut digelar secara Virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan”.
Melalui pemaparan Prosedur Analitis ini diharapkan Tim Pemeriksa memperoleh gambaran secara utuh atas informasi keuangan dan non Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sehingga diperoleh pemahaman secara menyeluruh serta dapat mengidentifikasi kewajaran perhitungan saldo akun- akun atau pos-pos keuangan, adanya transaksi yang tidak biasa dan beresiko tinggi yang memerlukan pendalaman”.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara “Arief Fadillah” dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan atas diserahkannya LKPD Tahun 2021 tepat waktu, dan telah dilengkapi dengan hasil Reviu Inspektorat serta melalui Penyampaian Prosedur Analisis”.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan atas nama BPK Perwakilan Kaltara.
Pemeriksaan terinci dijadwalkan selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Maret 2022”. (Tim Liputan /Rdm).