Nunukan – (Tabloidpilapost.com), “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi anggota DPRD, yand dilaksanakan di ruang Lobby Gedung DPRD Nunukan belum lama ini”.
Seperti yang disampaikan oleh “dr. Winda Juliana” yang bertugas di RSUD Nunukan kepada media bahwa, sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sudah melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua, untuk vaksin ketiga atau (Booster) yang dilaksanakan di ruang Lobby Gedung DPRD”,ujarnya.
Lebih lanjut menurut dr. Winda Juliana, vaksinasi booster ini bukan untuk anggota DPRD saja tapi diberikan juga kepada masyarakat yang melakukan vaksinasi booster.
“Ketentuan untuk dilakukan vaksinasi booster, seseorang yang sudah di Vaksin Sinovac harus melewati masa enam bulan baru bisa melakukan vaksin Booster”,katanya.
Selain itu, Erwin selaku Kasubag Humas DPRD Nunukan menjelaskan, untuk tahap awal baru sebahgian anggota DPRD yang melakukan vaksin booster mengingat masih banyak yang sedang melaksanakan tugas keluar daerah, termasuk Ketua DPRD.
“Vaksinasi akan dilanjut mengingat kegiatan ini masih berjalan dua hari dari sekarang. Dan sudah pasti semua anggota DPRD bisa mengikuti vaksinasi ini, guna menekan penyebaran COVID-19 dilingkungan Kantor DPRD Kabupaten Nunukan”, Tutup Erwin. (Rdm).