Nunukan – (Tabloidpilarpost.com), “Sebanyak Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Nunukan Selatan pada, Selasa (15/02/2022).
Adapun ketiga Anggota DPRD Nunukan tersebut yakni, H. Andi Mutamir, Darmawansyah dan Adama mewakili DPRD untuk mendengarkan serta memberikan saran dalam usulan yang dibahas pada musrenbang tingkat kecamatan Nunukan Selatan tahun 2022, sebagai proses penyusunan rancangan awal rencana kerja Pemerintah (RKP) 2023”.
Dalam kesempatan kesempatan tersebut, Darmawansyah dari Fraksi Demokrat menyampaikan jika selama ini banyak keluhan masyarakat, sejak dua tahun dilanda bencana pandemi APBD terkuras untuk layanan penangganan Covid-19.
Darmawansyah juga mengungkapkan, dalam musrenbang masyarakat bosan dikarenakan usulan- usulan yang setiap tahun diusulkan tidak terealisasi. Namun kehadirannya bersama anggota DPRD lainnya, untuk mendengarkan dan menyarankan termasuk untuk mengawal”.
“Kami DPRD selalu memperjuangkan apa yang diusulkan setiap tahunnya,” ujar Darmawansyah .
Dia juga menyarankan, Kecamatan Nunukan Selatan harus mengundang anggota DPRD Provinsi, sehingga apa yang menjadi usulan Pemerintah khususnya 4 Kelurahan di Kecamatan Nunukan Selatan yang berada di bawah kinerja Provinsi dapat disampaikan di Musrenbang tingkat Provinsi”.
Tidak hanya itu, Dia juga menyarakan setiap usulan dari RT harus ada yang di akomodir. “Kami menyarankan kalau bisa setiap usulan dari RT ada yang di akomodir”, sarannya.
Diakhir sambutannya, Dia berharap apa yang menjadi hasil musrenbang kecamatan Nunukan Selatan bisa disepakati bersama.
.“Mudah- mudahan apa pun yang kita lakukan disetujui atau tidak, karena disini niat kita untuk mensejahterakan masyarakat”, tutupnya.
Usai mengikuti Musrenbang, saat ditanya mengenai kegiatan musrenbang Darmawansyah menjelaskan jika kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
“Kita harapkan minimal dari RT dan Kelurahan itu mendapatkan perhatian dari Pemerintah disesuaikan dengan anggaran yang ada”, ujarnya.
Darmawansyah menambahkan pula bahwa, dalam usulan musrenbang Kecamatan Nunukan Selatan lebih usulan PL atau proyek.
“Mudah- mudahan bisa terakomodir minimal per RT itu 1 atau 2 usulan. Namun tergantung dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk dibahas nanti bersama tim Banggar”, pungkasnya. (Rdm).