Pesawaran, (TabloidPilarPost.Com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo Menjelaskan, Dalam Rangka Giat Patroli yang digelar Rabu (9/2/2022),Anggotanya mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam saku celana
” Anggota yang sedang patroli di wilayah Gedong tataan melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor, namun ketika disetop salah satunya kabur, hingga tinggal rekan nya yakni Heru (42) Warga Desa Begelen, dan saat digeledah ditemukan ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu ” Jelas Kapolres, Kamis (10/2/2022).
Setelah diamankan, pria tersebut mengaku mendapatkan Sabu dari seorang Kurir yaitu Nur ( 37) wanita asal Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran
” Berdasarkan pengakuan dari saudara Heru, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai Kurir yaitu N warga Desa Karang Anyar, dan diperoleh barang bukti alat hisap saja karena dari pengakuan yang bersangkutan hanya sebagai perantara sehingga kini Bandarnya masih dalam pengejaran ” Lanjut nya,.
Kapolres menambahkan saat ini kedua terduga tersangka telah ditahan di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
” keduanya telah ditahan di Polres Pesawaran guna pengembangan Lebih Lanjut, dengan BB : 0,23 Gram Sabu dan alat hisap ” pungkasnya.
(Andi Tpp/Sdj Tpp)
492 total views, 1 views today