Kab Bandung,(Tabloidpilar post.com)- Pemerintah Desa Alamendah kecamatan Rancabali menerima kunjungan Camat beserta tim Monitoring dan evaluasi pada hari rabu,19/01/2022.
Camat Rancabali Dadang Hermawan S., SIP., MAP beserta jajaran tim Monitoring dan Evaluasi diterima hangat oleh kepala desa Alamendah H.Awan R beserta para perangkatnya.
Dalam kunjungan tersebut Dadang Hermawan S.SIP.,MAP beserta tim langsung melakukan monitoring dan evaluasi kelapangan terkait kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa Alamendah.
“Sudah menjadi bagian dari tugas saya selaku camat untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa yang ada Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2021. Yang mana setiap desa itu pada setiap tahunya mendapat kucuran dana baik dari pusat, provinsi juga kabupaten, baik itu yang bersumber dari ADPD atau Raksa Desa. untuk itu kami tim monitoring dan evaluasi kecamatan turun langsung kelapangan guna memeriksa seperti apa realisasi pelaksanaan pembangunanya,” jelas Dadang Hermawan.
Dan setelah kami lakukan pemeriksaan dan verivikasi Ternyata pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Alamendah pada kenyataannya real sesuai apa yang diajukan atau di rencanakan itu sudah tepat sasaran,tambah camat.
Pada kesempatan yang sama kepala desa menerangkan tentang adanya kegiatan monev yang dilaksanakan oleh tim dari kecamatan Rancabali.
“Dengan besar hati kami selaku Pemerintahan desa Alamendah bersedia dan mempersilahkan kepada tim monev untuk melaksanakan tugasnya berdasarkan perbub no 3 tahun 2021. Karena kami sebagai pimpinan pemerintahan atau kepala desa telah melaksanakan dan merealisasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan ajukan baik raksa desa maupun ADPD tambahan bahkan kami telah melaksanakan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 4 km dengan sumber swadaya masyarakat dan diluar anggaran dari pemerintah, selain pembangunan jalan ada juga swadaya renovasi rumah dan hasil dari peningkatan pendapatan asli daerah sudah kami distribusikan ke 30 RW juga kami merencanakan di tahun 2022 ini untuk lebih ditingkatkan demi kesejahteraan atau pemulihan ekonomi masyarakat menuju ekonomi bangkit di masa covid,” terangnya.
Mengenai adanya Perpres No 104 pasal 5, saya tidak begitu terpengaruh, tinggal kita harus pintar mencari solusi untuk bidang pembangunan sarana prasarana,dan Alhamdulillah semua bantuan baik dari pusat maupun daerah provinsi atau kabupaten ditambah lagi CSR dari perusahaan Geodipa semua sudah terealisasi dan tersalurkan kepada masyarakat. Sekali lagi terkait adanya Perpres tersebut kita jangan terlalu pusing karena itu sudah menjadi peraturan yang harus kita laksanakan, apalagi itukan demi kesejahteraan masyarakat menuju bangkit dimasa Covid, pungkasnya.***(Heri K)