Nunukan- (Tabloidpilsrpost.com), “Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan 2 pria dewasa, berinisial “AN (22) dan JS (23)” yang membawa lari 2 orang anak perempuan AR (17) dan PR (14)”.
Adapun kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wita, datang seorang guru salah satu Pondok Pesantren di Pulau Sebatik untuk melaporkan kejadian bahwa pada hari salah satu siswinya AR kabur dari sekolahnya pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022”.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Sebatik Timur memerintahkan kepada jajaran Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari Hasil Penyelidikan bahwa keberadaan mereka di Kabupaten Berau.
Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 15.00, Polsek Sebatik Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Berau berhasil mengamankan siswi tersebut AR (17) di salah satu kos- kosan di Kabupaten Berau”.