Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyerahkan sedikitnya 54 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan”.
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Nunukan “Jhon Palapa” kepada Wakil Kabupaten Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah SE., M.Si yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus, S.IP., M.Si, Inspektur, Kepala BPKAD, Camat, serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, ruang kerja Wakil Bupati pada, Rabu (05/01)”.
Menurut Sekda Nunukan Serfianus, yang juga selaku Koordinator Tim Korsubgah Kabupaten Nunukan bahwa, percepatan persertipakatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memenuhi komitmen Pemkab Nunukan”.
“Atas kesepakatan bersama Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah kerja Kalimantan Utara, selain itu persertipikatan ini juga sebagai wujud tanggungjawab Pemkab Nunukan dalam hal pengamanan asset milik Pemerintah Kabupaten Nunukan”, ujar Serfianus.
Adapun jumlah sertifikat sebelumnya yang terbit pada tahun 2020 sebanyak 35 sertifikat”.
Sementara pada tahun 2021, sebanyak 105 dari target sebanyak 100 sertifikat berdasarkan informasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan”. (Tim Liputan/Rdm).