Bone – (TabloidPilarPost.Com), Program sembako Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Program sembako BPNT merupakan bantuan dalam bentuk bahan pangan yang nilainya setara dengan Rp200 ribu perbulan untuk setiap Kartu Keluarga (KK) yang dianggap memenuhi syarat penerimaan.
Bantuan bansos tersebut disalurkan melalui bank dan agen yang ditunjuk. Kemudian, uang bansos dibelanjakan di tempat agen Ewarung terkait dan didistribusikan kepada penerima BPNT.
Ahad::09/01/2022
Pantauan media Ini saat di lokasi Dusun Lamedde Desa Barugae, Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone