Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Ketua rukun tetangga (RT) adalah bagian yang memiliki peran besar dalam pelayanan publik”.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Nunukan “Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D” yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP., M.Si saat menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di wilayah Kecamatan Nunukan, masa bakti tahun 2022 – 2024 yang dilaksanakan di Paras Perbatasan, Jumat (07/01/2022)”.
Adapun Pelaksanaan pemilihan ketua RT terdiri dari 3 kelurahan yakni, Kelurahan Nunukan Utara, Kelurahan Nunukan Tengah, dan Kelurahan Nunukan Barat”.
Dalam sambutannya, Bupati Laura juga berharap agar ketua RT yang terpilih dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik, sebagai ujung tombak dari pelayanan dan membantu kelancaran tugas pemerintah”.