BANTAENG – (Tabloidpilarpost.com), Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Bantaeng, Adri Virly Rachman menghadiri Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama serta penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1).
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono, Plt Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan sejumlah pimpinan perbankan.
Hadir pula 23 Bupati dan walikota didampingi Kepala ATR/BPN daerah masing – masing. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menerima langsung sertipikat tanah hak pakai langsung dari Manteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.
Sertipikat itu atas nama Pemkab Bantaeng. Kepala Kantor ATR BPN Bantaeng, Adri Virly Rachman mengatakan dokumen tanah itu berguna sebagai legalitas kepastian hukum hak atas tanah.