Bandung Barat – (Tabloidpilarpost.com), Paguyuban atau Organisasi/ Lembaga adalah salah satu potensi pembangunan yang dapat berdaya serta bermanfaat dalam rangka mendukung program-program pemerintahan. Sebagai langkah pembinaan, komunikasi, dan kemitraan dengan sejumlah Ormas/ LSM/ OKP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melakukan pendataan dan verifikasi keberadaan Ormas/ LSM/ OKP diwilayah Bandung Barat.
Kali ini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani KBB yang bersekretariat di Komplek Bukit Permata, Jalan Zamrud 13, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB yang selesai diverifikasi keabsahannya oleh Bakesbangpol KBB terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kami dari Bakesbangpol KBB, tentunya pada hari ini kami sudah melakukan verifikasi yang ke 130, ini harapan kami, Ormas/ LSM/ OKP kenapa diverifikasi, tentunya agar tertib administrasinya. Setelah tertib administrasi, tertib pula hidupnya,” ujar Kasubid Ormas Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar, Kamis (30/12/2021).