Kota Bandung, (Tabloid pilar post.com) – Klamidia merupakan salah satu penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri Chlamydia trachomatis. Banyak orang tidak menyadari dirinya terinfeksi bakteri Klamidia karena penyakit ini tidak menibulkan gejala, sehingga tidak ditangani dari awal.
Klamidia ( Chlamydia ) adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri, jika Klamidia ( Chlamydia ) tidak segera diobati maka akan menimbulkan risiko kemandulan, terutama pada Wanita. Penyakit ini dapat terjadi bukan hanya kepada Wanita melainkan kepada Pria yang dapat terinfeksi penyakit klamidia.
Penyakit Klamidia ini bisa menular melalui seks anal, oral, vaginal, dan saling bersentuhannya alat kelamin. Tidak hanya itu, mainan seks yang tidak dicuci bersih atau dilapisi kondom juga bisa menjadi media bakteri klamidia. Selain itu cairan yang keluar dari alat kelamin penderita bisa menularkan walaupun tanpa orgasme, ejakulasi, atau penetrasi. Penyakit Klamidia juga beresiko dapat meningkatnya hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan atau dengan banyak orang.
Klamidia dapat terjadi pada Wanita maupun Pria. Pada Pria, klamidia menyerang saluran kencing (Uretritis). Sedangkan pada Wanita, klamidia dapat terjadi di organ panggul. Selain kelamin, klamidia bisa menyerang dubur, tenggorokan, dan mata.
Berikut gejala yang dialami oleh penderita Klamidia:
Pada Wanita, keputihan sangat bau, rasa terbakar Ketika buang air kecil, sakit saar berhubungan seksual.
Pada Pria, Keluaran cairan dari penis, rasa terbakar Ketika buang air kecil, rasa sakit pada salah satu atau kedua buah zakar.
Seseorang yang bergejala atau beresiko menderita penyakit klamidia, perlu menjalani penyakit skrining yang dilakukan setiap tahun untuk mendeteksi penyakit klamidia atau penyakit menular lainnya. Baiknya pasangan penderita klamidia juga harus secepatnya diperiksa dan segera diobati agar tidak menular kepada orang lain.
Penyakit Klamidia dapat diobati dengan antibiotic, seperti azithromycin atau doxycycline. Penderita perlu minum antibiotic selama 7 hari, atau dosis tunggal dan anjuran dokter. Penderita klamidia tidak boleh melakukan hubungan seksual selama 7 hari setelah pengobatan selesai. Terutama pada ibu hamil yang terinfeksi klamidia harus segera diobati dengan antibiotic, agar tidak menular kepada janin dan bisa melakukan lahiran secara normal. Jika ibu hamil menderita klamidia pada saat mendekati waktu persalinan, makan akan disarankan melakukan persalinan dengan Operasi Caesar yang bertujuan untuk mengurangi resiko penularan klamidia pada bayi yang dilahirkannya.
Penulis : Pratama Mulyawan Selasa (21/12/2021)
Mahasiswa STIKes Dharma Husada Bandung.
Kontributor : Siti Junengsih
Editor : Hamdan