Kota Bandung, (Tabloid pilar post.com) – PHBS di Tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat-tempat umum yang sehat.
Tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, serta perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, serta rekreasi dan sarana sosial lainnya.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat Umum, sebagai berikut :
➢ Menggunakan air besih
➢ Menggunakan toilet dan jaga kebersihan
➢ Membuang sampah pada tempatnya
➢ Tidak merokok di sembarang tempat atau di tempat umum
➢ Tidak meludah sembarangan
➢ Memberantas jentik nyamuk
Apa yang terjadi jika tidak menerapkan PHBS?
Jika tidak menerapkan pelaksanaan PHBS maka dalam aktivitas sehari-hari akan berdampak pada timbulnya penyakit menular dan tidak menular. Meskipun penerapannya terkesan sederhana, tetapi masih banyak masyarakat yang mengabaikan peran PHBS dalam kehidupan sehari-hari.
Bagaimana menerapkan PHBS?
➢ Analisis Situasi
Penentu kebijakan atau pimpinan melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan PHBS serta bagaimana sikap dan perilaku halayak sasaran tentang kebijakan PHBS di TTU
➢ Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Tempat Umum Pembuatan Kebijakan PHBS si TTU
➢ Pengelola TTU menyampaikan pesan-pesan PHBS di Tempat Umum kepada pengunjung tempat-tempat umum
➢ Melakukan pengawasan secara rutin tentang penerapan PHBS di Tempat Umum.
Penulis : Nama : Sonia, Minggu (19/12/2021)
Peminatan : MPK
Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Dharma Husada Bandung
Kontributor : Siti Junengsih
Editor : Hamdan
520 total views, 1 views today