ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 26 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Apindo Jabar Mengapresiasi Terbitnya SK Gubernur Tentang Pemberian Upah Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Pilar Post by Pilar Post
05/12/2021
in Pilar Jabar
0
Apindo Jabar Mengapresiasi Terbitnya SK Gubernur Tentang Pemberian Upah Sudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bandung – (Tabloidpilarpost.com), Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil yang telah menerbitkan SK Gubernur No. 561/Kep.7.17-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 sesuai Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik menjelaskan bahwa penetapan UMK di Jabar sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Pengusaha Jabar mengapresiasi terbitnya SK gubernur yang memberikan upah sesuai UU Cipta Kerja,” ujarnya, Sabtu 4 Desember 2021.

Melalui keputusan tersebut, menurut Ning Wahyu, pengusaha memiliki kepastian serta visibilitas yang membantu pengusaha dalam membuat rencana-rencana untuk tahun-tahun mendatang.

“Dengan ini, kami cukup yakin investor akan lebih tenang untuk bertahan di Jabar dan terbantu untuk bisa menjaga persaingan yang kian sengit. Tidak hanya dengan negara lain, namun juga dengan daerah lain,” terangnya.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Untuk itu, Ning Wahyu sangat berharap karyawan/ buruh tidak lagi melakukan sweeping saat berunjuk rasa. Pasalnya, hal tersebut akan sangat merugikan pengusaha dan akhirnya akan berdampak pula kepada karyawan/ buruh.

“Saat di Bali, Pak Presiden sudah mengeluarkan pernyataan yang mendukung investasi bahkan meminta kepolisian mengawalnya. Kami menilai apa yang disampaikan beliau sudah sangat tegas, jelas dan tepat untuk saat ini,” paparnya.

Terpisah, Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam mengatakan UU Cipta Kerja penting untuk menyedot investasi setelah efektif tahun 2022.

“Kalau enggak proaktif kita bisa jadi pasar produk-produk negara lain terutama Cina. Tapi sebaliknya kalau kita berhasil bangun daya saing bisa jadi relokasi industri dari Cina ke Indonesia khususnya Jabar,” katanya.

Menurut Bob Azam, Jabar punya keunggulan karena infrastrukturnya lengkap. Seperti adanya pelabuhan, bandara, dan kawasan industri di kawasan Rebana.

Dan Pengusaha Garmen di Sukabumi, JS Choi juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas terbitnya SK upah sesuai UU Cipta Kerja.

“Upah tersebut berlaku untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Di perusahaan saya, akan sesuaikan upah 2022 dengan ikut struktur skala upah sesuai undang – undang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

JS Choi juga menyampaikan penerapan upah sesuai UU Cipta Kerja akan membantu pengusaha untuk recovery setelah masa Covid-19 dan setelah menghadapi kesulitan perputaran keuangan sebagai akibat kesulitan kontener beberapa waktu lalu.

Ekonom Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar Acuviarta Kartabi juga menanggapi, dan dia juga mengatakan pengusaha dan buruh harus bijak dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja dibuat dengan semangat untuk meningkatkan perekonomian dan Investasi yang berujung pada kesejahteraan pekerja.

UU Ciptakerja syarat memberikan kemudahan kepada investasi, semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan.

“Seperti hambatan perizinan, SDM hingga ketersediaan lahan,” katanya.

Kompromi win-win solution antara pengusaha dan buruh harus dapat dilakukan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum, khususnya pelaksanaan UU Ciptaker.

“Diskusikan dan sosialisasikan UU Ciptaker ini dengan baik terutama kepada buruh. Buruh jangan banyak menuntut, sementara pengusaha pun harus memberikan timbal baliknya atas kemudahan-kemudahan yang diberikan. Seperti membantu pembukaan lowongan kerja dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

 

(Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com
DRIVANA)

 763 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Peresmian Monumen Pahlawan Covid- 19, Pangdam lll/Slw, Kapolda Dan Gubernur Jabar Dampingi Wapres RI

Next Post

Bupati Hadiri Musda IV Wahdah Islamiyah Kab. Bantaeng

Berita Lainnya

TINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN ANGGARAN, BPKAD KOTA CIMAHI SOSIALISASIKAN DIGITALISASI DATA DAN INFORMASI TAHAPAN PERENCANAAN ANGGARAN ( SI DASI TAMPAN)

TINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN ANGGARAN, BPKAD KOTA CIMAHI SOSIALISASIKAN DIGITALISASI DATA DAN INFORMASI TAHAPAN PERENCANAAN ANGGARAN ( SI DASI TAMPAN)

by Pilar Post
24/09/2023
0

Cimahi, (Tabloidpilarpost.com), Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran pembangunan pada lingkup Pemerintah Daerah Kota Cimahi, BPKAD Kota Cimahi menggelar Sosialisasi...

PEMKOT CIMAHI LAUNCHING STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DENGAN FORMULA 3-1-2

PEMKOT CIMAHI LAUNCHING STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DENGAN FORMULA 3-1-2

by Pilar Post
24/09/2023
0

Cimahi, (Tabloidpilarpost.com), Stunting masih menjadi masalah yang menjadi perhatian dan prioritas pembangunan di Kota Cimahi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota...

Terjadinya Darurat Sampah di Kawasan Bandung Raya Akibat Terbatasnya Ritase Pembuangan Sampah ke TPSA, Ini Kata Arsan Latief

Terjadinya Darurat Sampah di Kawasan Bandung Raya Akibat Terbatasnya Ritase Pembuangan Sampah ke TPSA, Ini Kata Arsan Latief

by Muhamad Ramdani
23/09/2023
0

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Pasca diterapkannya status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Lahan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional...

Camat Karawang Barat Cup Tahun 2023 Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Kelurahan Se Kecamatan Karawang Barat

Camat Karawang Barat Cup Tahun 2023 Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Kelurahan Se Kecamatan Karawang Barat

by SOFYAN SJAM
23/09/2023
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Turnamen Sepak Bola, Camat Karawang Barat Cup Tahun 2023 secara resmi dibuka pada Sabtu, sebanyak 8 Tim sepak...

RAPBD Perubahan Pemda KBB Tahun 2023, Totalnya Mencapai Rp3,32 Triliun, Ini Kata Arsan Latief

RAPBD Perubahan Pemda KBB Tahun 2023, Totalnya Mencapai Rp3,32 Triliun, Ini Kata Arsan Latief

by Muhamad Ramdani
22/09/2023
0

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menyatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan tahun 2023,...

KENDALIKAN INFLASI PEMKOT CIMAHI LAKUKAN OPERASI PASAR BERAS MURAH

KENDALIKAN INFLASI PEMKOT CIMAHI LAKUKAN OPERASI PASAR BERAS MURAH

by Pilar Post
21/09/2023
0

Cimahi, (Tabloidpilarpost.com), Guna mengendalikan inflasi/kenaikan harga beras Medium di wilayah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM...

Next Post
Bupati Hadiri Musda IV Wahdah Islamiyah Kab. Bantaeng

Bupati Hadiri Musda IV Wahdah Islamiyah Kab. Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In