Malang, (Tabloidpilarpost.com), Didalam situasi pandemi covid-19 di negeri ini masih banyak pungutan liar atau pungli dalam pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut di dunia pendidikan.
Seperti halnya yang terjadi di SMPN 2 Kepanjen. Pihak sekolah diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswanya. Uang yang diduga dipungut antara lain untuk membayar pengadaan CPU komputer.
Tentunya hal seperti ini sangat memberatkan untuk orang tua siswa. Sebab saat ini tidak sedikit dari mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan anggota lembaga BP3RI Kabupaten Malang, Hendro, dirinya angkat bicara terkait polemik pungutan sekolah pengadaan komputer dan sejenisnya.
Hendro menegaskan, seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 menyebutkan, satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
“Apapun bentuknya, satuan pendidikan di bawah pemerintah dilarang memungut iuran, tidak ada alasan apapun,” katanya saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (27/11/2021).
Tidak hanya itu, dirinya menyebut jika dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga sudah diterangkan, bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua siswa maupun peserta didik.
“Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN untuk sekolah melalui program Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan. Bahkan APBD di setiap daerah juga memiliki alokasi khusus untuk sektor pendidikan. Kenapa harus ada pungli,” ujarnya.
Namun peraturan tersebut nampaknya tidak diindahkan di SMPN 2 Kepanjen, lantaran per siswa justru dikenakan biaya sebesar Rp. 550.000 dengan waktu yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, siswa juga di bebankan biaya pengembangan pendidikan yang diketahui sebesar Rp. 1.000.000. Tentu nominal tersebut tidaklah kecil.
Sementara menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMPN 2 Kepanjen saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa sekolah membutuhkan mengingat tidak ada CPU komputer untuk digunakan siswanya.
“Gimana ya mas, sekolah membutuhkan sementara dananya tidak ada sehingga kami anggarkan ke walimurid,” pungkasnya.
(Bang Eko/Sdj Tpp)