https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Nunukan Gelar Paripurna, Pengambilan Keputusan Raperda RPJMD Tahun 2021- 2026

Pilar Post by Pilar Post
25/11/2021
in Pemerintahan
0
LPK Roby Perbatasan, Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Rabu (24/11/2021) menggelar rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan 1 tahun Sidang 2021- 2022, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Raperda tentang Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026.

Baca juga:

  • Wabup H.Hanafiah, Sampaikan Enam Raperda Usulan Pemkab Nunukan
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin, S.Hi, dihadiri Anggota DPRD dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si, Pimpinan OPD, para Awak Media serta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa mempersilahkan kepada Hamsing, S.pi menyampaikan laporan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kab. Nunukan tahun 2021- 2026”.

Kata Hamsing, dalam penyusunan RPJMD tentu disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), rencana tata ruang wilayah(RTRW) Kabupaten Nunukan, RPJMD Provinsi Kaltara, RPJMD Nasional serta berbagai kebijakan nasional dan regional lainnya”.

“Menjadi hal yang penting dalam penjabaran RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis (RENSTRA) yang kemudian akan dijabarkan kedalam rencana kerja pembangunan daerah(RKPD) setiap tahunnya, tentu saja dalam implementasi nantinya RPJMD ini perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh DPRD Kab.Nunukan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah”, ujarnya.

Kata Hamsing, hasil pembahasan laporan Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 oleh DPRD Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Daerah yang dilakukan, tentunya dapat diartikan bentuk harmonisasi dan sinkronisasi terhadap perencanaan daerah yang berdampak pada pembangunan di kecamatan- kecamatan guna mewujudkan Visi Kabupaten Nunukan yakni, “Nunukan yang maju, aman, tertib dan sejahtera” melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang”.

Hamsing, S.Pi selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan juga menyampaikan beberapa saran penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Di antaranya memperhatikan kawasan yang memiliki potensi wisata di setiap kecamatan. Sebab, hal itu bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat”.

Target penguatan UMKM juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam konteks penguatan pondasi ekonomi pasca Covid-19.

Sehingga perlu tertuang dalam dokumen perencanaan 5 tahun, serta alokasi pendanaan yang memadai bagi program ini.

Perlunya perhatian terhadap dunia pendidikan, baik terkait mutu tenaga pendidik dan peserta didik termasuk persebaran tenaga pendidik yang belum merata juga harus ditingkatkan.

Selain itu, Sekretaris DPRD Nunukan Agustinus Palentek, SS juga menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor: 15 tahun 2021 tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah RPJMD kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026”.

“Setelah memutuskan beberapa yang masukan maka akan kami usulkan ke gubernur hingga pusat,” ujar Agustinus Palentek.

Kemudian dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si menyampaikan bahwa, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan berkualitas dalam penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026 ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit”.

“Setelah persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026 ini, pemerintah daerah melalui Bappedalitbang Kabupaten Nunukan akan melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah”,Tutupnya. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

LPK Roby Perbatasan, Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

Next Post

270 Kepala Desa Tentukan Suaranya Untuk Memilih Ketua APDESI Kab Bandung

Berita Lainnya

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

by Pilar Post
30/06/2025
0

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Diskominfo adalah bagian perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan anggaran APBD yang terkait dengan bidang komunikasi, informatika,...

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Cimahi berlangsung dengan meriah, seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat tali...

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam Rangka perayaan HUT kota Cimahi Ke-24 kolaborasi antara pemerintah kota cimahi, bersama DPRD Kota Cimahi yang...

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Next Post
270 Kepala Desa Tentukan Suaranya Untuk Memilih Ketua APDESI Kab Bandung

270 Kepala Desa Tentukan Suaranya Untuk Memilih Ketua APDESI Kab Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In