Bandung (Tabloidpilarpost.com) — Dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Nomor 561/Kep.7.17-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) ucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kami dari DPP Apindo Jabar mengucapkan banyak terimakasih dan mendukung Pak Gubernur yang telah taat hukum dengan menyepakati Peraturan Pemerintah No.36/2021 Tentang Pengupahan. Dan memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat No.561./015/34/Depeprov, tanggal 16 November 2021, tentang Rekomendasi UUpaMinimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022,” ujar Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, Ning Wahyu juga memberikan pesan kepada buruh terkait Penetapan UMP Jabar Tahun 2022.
“Mari taat aturan. Saya yakin peraturan tentang upah ini dibuat oleh para expert dibidangnya. Dan telah melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis, serta pertimbangan yang mendalam sehingga merupakan keputusan terbaik,” terangnya.
Terkait adanya isu yang menyebutkan, buruh akan mogok besar-besaran. Apindo Jabar mengharapkan, kalangan buruh tidak melakukan aksi demonstrasi tentang Penetapan Upah.
“Kita tahu demo itu merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Tetapi mari kita bersikap arif, karena sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan ditengah kesulitan. Jadi, janganlah membuat situasi memburuk kembali,” imbuhnya.
Sebab, lanjut Ning Wahyu, selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga akan merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan.
Ning Wahyu mengingatkan, saat ini jumlah pengangguran di Jabar mencapai 2,5 juta orang. Jika ditambah dengan adanya aksi demonstrasi bahkan mogok itu akan membuat investor menjadi ragu untuk berinvestasi.
“Dari 2,5 juta orang itu bisa jadi ada saudara kita didalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, atau orang-orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan, atau menyekolahkan anaknya dan sebagainya,” pungkasnya.
Ning Wahyu juga menghimbau kepada buruh, mari kita bantu juga mereka untuk mendapatkan pekerjaan, dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi.
“Dengan adanya investasi masuk, para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai dibidangnya. Bukankah itu juga bagus?, ” jelasnya.
Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com
DRIVANA
322 total views, 1 views today