Takengon, (Tabloidpilarpost.com), Jagad dunia Maya kembali di hebohkan dengan beredarnya video anak gugat ibu kandung di Aceh Tengah, Rabu (17/11/2021)
Gugatan yang di daftarkan Asmaul Husna di Pengadilan Negri Aceh Tengah kepada ibu kandung nya Kausar atas satu unit rumah yang bernilai milyaran rupiah itu, yang terletak di desa belang kolak dua kecamatan Bebesen kabupaten Aceh Tengah.
Kausar ibu berusia 72 tahun, ketika di konfirmasi membenarkan tentang peristiwa yang terjadi. Beliau mengatakan, ” bahwa hal itu merupakan agenda sidang lapangan”.
“Kemarin pihak Pengadilan Negri bersama anak kandung saya datang kemari, saya merasa sedih anak kandung saya sendiri yang saya besarkan, saya sekolahkan sampai mendapat gelar S2 tega melakukan gugatan atas rumah saya.
Yang lebih menyedihkan lagi, saya diangap penyewa dirumah saya sendiri, selama saya tingal di rumah ini saya di wajibkan membayar sewa oleh anak saya, kalau saya tidak membayar uang sewa, saya di suruh keluar dari rumah saya sendiri.
Ini harta milik saya, rumah ini saya bangun bersama almarhum suami saya kenapa dia tega berbuat begini kepada saya di usia senja saya. Ujar Kausar dengan nada sedih
Anak bungsu ibu Kausar Amy juga menyayangkan ulah kakak nya yang tega mengusir ibunya, serta melakukan manipulasi untuk mengalihkan surat kepemilikan rumah atas nama nya.
“Saya cukup kecewa dengan sikap kakak kandung saya yang satu itu, air susu di balas air tuba, tega dia mengusir ibu saya dari rumah ini, dan sikap nya sudah diluar batas dia sudah menganggap ibu kandung kami sebagai musuh.”
Kausar kau sekarang berperkara dengan saya akan saya gugat kamu kepengadilan begitu kata-kata yang iya ucapkan kepada ibu saya, dimana hati nurani nya kok tega iya berbicara seperti itu kepada ibu yang melahirkan nya. Ucap Ami
Asmaul Husna anak ibu Kausar ketika di konfirmasi Engan berkomentar atas gugatan terhadap ibu kandungnya.
(PJID Nusantara/Ridho Tpp)