PINRANG, (Tabloitpilarpost.com), Berdasarkan peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi publik di Lingkungan unik Penyelenggaraan pelayanan Publik.
Kamis,21/10/2021, Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang mengadakan pertemuan Forum Konsultasi publik di Ruang Rapat Dinas perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini Kepala dinas Drs. Mantong, M,Si. Membuka Acara Forum Konsultasi Publik didepan peserta Forum yang hadir, bapak yang terhormat perwakilan legislatif dari DPRD Kabupaten Pinrang Ihwan Sugianto, Kabag Oratala bapak Samsumarlin, Kabig Ortala Fitriani Aska, Akbar (Ortala) dan Andi Icha ( staf otala), Ketua PWI Muhammad Nur, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Padamu Negeri dan beberapa dari unsur- unsur Masyarakat sebagai pengguna layanan.
Lanjut Kepala Dinas Drs Mantong,MSi. Bahwa kegiatan Forum Kosultasi Publik ini di laksanakan setiap tiga kali dalam setahun untuk mendengarkan keluhan- keluhan dari Masyarakat serta Masukan apa saja yang harus dinas perhubungan lakukan demi memuaskan hati khususnya pelaku layanan.
Disamping itu bapak Kabag Ortala kabupaten Pinrang dalam sambutang bahwa tujuan dari pada pertemuan ini untuk bagaimana supaya ada peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat sehingga tidak ada lagi Masyarakat merasa kecewa dalam menerimah layanan dari dinas-dinas pemberi layanan dan Perlu diketahui bahwa dinas perhubungan sudah 2 kali menerimah penghargaan dari Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Citra pelayanan Prima ( CPP ).
Tidak salah kalau Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang dalam sistem pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diragukan lagi, kata Anggota DPR kabupaten Pinrang Ihwan Sugianto.
Sebelum menutup acara Forum kepala dinas perhubungan dan Pertanahan Drs. Mantong,MSi menyampaikan akan selalu bersinergi masyarakat penguna layanan dan juga akan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) demi Pembagunan Kabupaten Pinrang yang bersih dari KKN ( korupsi kolusi Nepotisme) tutupnya
(JACK TPP/SDJ TPP)