https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah Dan Penahanan Ijazah, Paguyuban Sundawani Bandung Barat Segera Laporkan Sejumlah Oknum Di SMK 45 Lembang

Pilar Post by Pilar Post
21/10/2021
in Pendidikan
0
Diduga Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Sekolah Dan Penahanan Ijazah, Paguyuban Sundawani Bandung Barat Segera Laporkan Sejumlah Oknum Di SMK 45 Lembang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Bandung Barat (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera laporkan beberapa oknum di SMK 45 Lembang atas dugaan penyalagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pusat anggaran tahun 2020 dan Dana Bantuan lainnya yang diberikan untuk Pembangunan Gedung Sekolah SMK 45 Lembang.

Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh beberapa oknum di SMK 45 Lembang.

Baca juga:

  • Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing, Hukum itu Akal Sehat
  • Pasca Erupsi Gunung Semeru, DPD Paguyuban Sundawani KBB Salurkan Bantuan
Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB Bah Aceng

“Benar, hari ini kita melalui DPD Paguyuban Sundawani KBB bersama Media Center sedang mempersiapkan data-data untuk melaporkan beberapa oknum di SMK 45 Lembang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan untuk SMK 45 Lembang,” kata Bah Aceng, pada Rabu (20/10/2021).

Ia juga mengungkapkan, laporan atau delik kasus dugaan korupsi dimaksud adalah berawal dari aduan masyarakat dan investigasi tim adanya dugaan mark-up, fiktif pengelolaan dana Bos Pusat dan dugaan penyalahgunaan dana bantuan lainnya, yang sudah di anggarkan, kemudian di LPJ kan kembali.

“Berawal dari aduan masyarakat, mereka menyampaikan, bahwa SMK 45 Lembang mendapatkan dana bantuan dari Kemendikbud sebesar Rp 4 milyar, sehingga, Tim melakukan investigasi ke lapangan dan dari hasil penelusuran dilapangan, kita menemukan juga adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos tahun 2020 yang diterima oleh SMK 45 Lembang sebesar Rp 2.697.600.000-, yang tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak sekolah beserta bantuan pemerintah lainnya. Selain itu, Tim investigasi di lapangan juga menemukan dugaan mark-up dan laporan penggunaan anggaran yang diindikasi fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta menghambat program-program Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dalam mencerdaskan bangsa dan terbebas dari kebodohan,” ujar Bah Aceng.

Selain ditemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Bah Aceng juga membeberkan bahwa Tim di lapangan dari hasil investigasi juga menemukan adanya oknum di SMK 45 Lembang yang menahan banyak ijazah siswa yang sudah lulus sekolah.

“Berdasarkan hasil rekaman yang didapatkan oleh Tim Investigasi, banyak beberapa siswa yang sudah lulus sekolah di SMK 45 Lembang, namun ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan mengatakan bahwa siswa belum melunasi administrasi sekolah. Selain itu, beberapa orang tua siswa juga mengeluh karena anaknya yang sudah lulus sekolah, tetapi sulit mendapatkan pekerjaan karena terkendala dengan ijazah,” terangnya.

Selanjutnya, Bah Aceng menerangkan, diduga SMK 45 Lembang dalam membangun Gedung Baru sekolah, langgar site plan sekaligus belum merevisi ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan pihaknya juga menduga SMK 45 Lembang belum memiliki Rekomendasi Gubernur terbaru dalam membangun Gedung di Kawasan strategis zona peresapan air yaitu Kawasan Bandung Utara (KBU).

“Tim Investigasi dari Media Center Paguyuban Sundawani KBB terakhir koordinasi dengan saya, bahwa Humas SMK 45 Lembang akan mengirimkan foto Rekomendasi Gubernur Jawa Barat tentang pendirian bangunan di KBU dan IMB sekolah yang sudah disepakati didalam rekaman wawancara, tapi sampai dengan saat ini, Humas SMK 45 Lembang belum juga mengirimkan fotonya, ada apa dan kenapa. Pantas saja narasumber mengadu ke kita, SMK 45 Lembang tidak mau sekolahnya diangkat menjadi sekolah negeri,” paparnya sambil tersenyum.

Lebih lanjut Bah Aceng mengatakan, bahwa pihaknya tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai sosial control. Meskipun data yang sudah diperolehnya bisa dipertanggungjawabkan diatas hukum.

“Sebagai sosial control menurut kajian kita bersama rekan-rekan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini sudah jelas ada kerugian negara yang cukup besar, namun kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, setelah pemberkasan untuk laporan sudah selesai, kita akan serahkan kepada pihak penegak hukum, biarkan mereka yang bertindak, kita mengawal kasusnya sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Investigasi, sudah melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Sekolah SMK 45 Lembang, H. Deni, pada Kamis (7/10/2021).

Bah Aceng juga menambahkan, dari hasil percakapan Tim investigasi dengan H. Deni, pihaknya mengakui telah selesai melakukan pengkajian dengan Biro Hukum Paguyuban Sundawani, Redaksi Tabloidpilarpost.com dan bersama rekan-rekan LBH. Dari hasil kajian bersama, diduga H. Deni yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah dan Humas telah melakukan upaya pembohongan kepada publik dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Tim Investigasi.

“Kita sudah dengarkan ya hasil rekamannya seperti apa, perbincangan antara media center dengan pihak sekolah, dari setiap jawaban dan penjelasan hak jawab yang disampaikan oleh pihak sekolah banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang disembunyikan dengan cara membohongi wartawan, itu faktanya. Kita mengetahui karena kita sudah menganalisis percakapan wartawan dengan data yang ada, kurang lebih selama satu minggu kebelakang, hasilnya, tentu banyak sekali pihak sekolah menutup-nutupi permasalahan yang terjadi di SMK 45 Lembang itu. Tidak apa, wajar saja, mereka berbohong, karena mereka juga butuh pembenaran dihadapan wartawan, tapi jika sudah masuk ranah hukum masalah itu, semua pasti akan terbongkar,” imbuhnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi, pada Kamis (7/10/2021) lalu, dalam klarifikasinya Kepala Sekolah SMK 45 Lembang, H. Deni mengatakan bahwa pihaknya menerima bantuan dana untuk sekolah dari Kemendikbud hanya sebesar Rp 1,4 miliyar, bukan Rp 4 miliyar.

“Yang pertama, saya tidak menerima sebesar Rp 4 miliyar, yang saya terima hanya Rp 1,4 miliyar, itu untuk tiga kegiatan. Yang pertama tiga bangunan, yang kedua untuk pembelajaran dan yang ketiga untuk peralatan, Rp 1,4 miliyar itu,” katanya.

Dari anggaran bantuan yang diterima sebesar Rp 1,4 miliyar itu, H. Deni mengungkapkan bahwa dana itu kurang untuk tiga bangunan yang telah dibangun sehingga pihaknya memakai dana shareing. Pihaknya juga mengakui sudah selesai melewati monev dengan Inspektorat.

“Ini dibangun dari tanah basah, tanah kosong, ada bukti fotonya yang dibangun, bapak bayangkan dari tiga bangunan ini dengan Rp 1,4 miliyar berapa biaya satu bangunan ini, belum peralatan, belum pembelajaran. Bahkan bukannya untung, malah kami ada bantuan dari dana shareing, jadi bukannya untung, saya terima cuma Rp 1,4 miliyar itu untuk tiga kegiatan, dan semuanya sudah beres, sudah di monev oleh pihak inspektorat, jadi intinya sudah beres,” imbuhnya.

Kemudian, H. Deni mengklarifikasi adanya penahanan ijazah siswa, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau kepada siswa yang sudah lulus di SMK 45 Lembang untuk segera mengambil ijazahnya walaupun tidak mampu membayar administrasi sekolah.

“Lalu tentang ijazah, yang dikatakan oleh ibu, saya tidak pernah menahan ijazah pak, ijazah itu hak anak, silahkan bapak ibu, orang tua datang, permasalahannya dimana, kalau tidak mampu ya saya kasihkan. Ya, memang anak kewajiban orang tua untuk membayar SPP, kalau memang tidak mampu ya saya kasihkan,” paparnya.

Selanjutnya H. Deni mengklarifikasi terkait Dana BOS, ia membeberkan bahwa melibatkan semua guru ikut rapat RKAS untuk menyalurkan setiap program-programnya.

“Kemudian dana BOS, itu kita rapat RKAS pak, semua guru itu rapat RKAS, silahkan salurkan programnya. Program seni budaya dan kesiswaan, kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, peralatan, itu dirapatkan, nah..sudah itu, resmi menjadi RKAS baru mengajukan, ada kegiatan ini, kegiatan ini, jadi kami tidak ada yang disembunyikan,” terangnya.

Disinggung oleh Tim Investigasi, apakah masih ada sisa anggaran dari bantuan pusat, H. Deni menjawab tidak ada sisa.

“Kami dapat bantuan dari pusat (kementrian), tidak ada sisa, karena ada empat sekolah yang menerima bantuan ini,” katanya.

Disinggung kembali oleh Tim Investigasi, untuk dana BOS apakah ada sisa, H. Deni pun menjawab kembali tidak ada sisa, karena dipergunakan untuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) siswa.

“Sisa dana BOS itu sekarang sudah selesai, karena pada saat itu, PKL pada waktu itu belum bisa dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19. Jadi, baru bisa dilaksanakan tahun ini, sudah beres diawal tahun 2021 juga, anak-anak PKL,” ungkapnya.

Tim Investigasi kembali memberikan hak jawab kepada pihak SMK 45 Lembang, terkait pembangunan Gedung Baru yang sudah selesai dilaksanakan dan sedang proses pembangunan, apakah sudah direvisi IMB sekolah. Selain itu Tim Investigasi juga mengkonfirmasi pihak sekolah apakah sudah ada Rekomendasi KBU, H. Deni yang dibantu bicara oleh Wakil Kepala Sekolah dan Humas mengungkapkan bahwa semua proses perizinan dan rekomendasi KBU sudah dimiliki oleh SMK 45 Lembang.

“Sudah. Itu sudah di ini pak, bahkan dari pemerintah KBB dan pemerintah Provinsi sudah datang kesini. Bahkan kita bisa dibilang, kita sekolah yang punya IMB itu hanya SMK 45 Lembang,” pungkasnya.

Lalu Tim Investigasi kembali mengkonfirmasi pihak sekolah, lebih dulu mana dana bantuan yang diterima dari kementerian dengan pembangunan Gedung Baru. H. Deni menjawab bahwa uang bantuan dari kementrian terlebih dahulu yang diterima daripada pembangunan.

Setelah melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Sekolah SMK 45 Lembang, ditempat dan hari yang sama, Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com bertemu dengan siswa bernama Deni Kurniawan, jurusan Bisnis Manajemen yang sudah lulus sekolah tahun 2020, yang didampingi oleh orang tua nya. Ketika dikonfirmasi oleh Tim Investigasi, orang tua siswa mengaku bahwa ijazah anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum melunasi administrasi sekolah.

 

Tim Investigasi / Redaksi Tabloidpilarpost.com

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

LDII hadiri undangan Persatuan Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Manokwari

Next Post

KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI DAN EMPATI KUMHAM DALAM RANGKA HDKD.2021 KELUARGA BESAR LAPAS KELAS IIB NUNUKAN SALURKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT SEKITAR YANG TERDAMPAK COVID-19

Berita Lainnya

Tanpa Alasan Yang Jelas, Kepsek SMA Negeri 02 Rembang Tangkas Jarang Masuk Sekolah.

Tanpa Alasan Yang Jelas, Kepsek SMA Negeri 02 Rembang Tangkas Jarang Masuk Sekolah.

by wahyudi
05/05/2025
0

Waykanan, (tabloidpilarpost.com) - Saat awak media datang ke SMAN 02 Rebang Tangkas dengan keperluan silaturahmi dan ada beberapa hal terkait...

Muntiari ,S.Pd,M.Pd Korwil Dinas Pendidikan Bantur ” Jaga Siturrahmi Dan Persatuan Keluarga Besar PGRI Kecamatan Bantur.”

Muntiari ,S.Pd,M.Pd Korwil Dinas Pendidikan Bantur ” Jaga Siturrahmi Dan Persatuan Keluarga Besar PGRI Kecamatan Bantur.”

by Suryadi Eka Dharma
26/04/2025
0

Malang, (Tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan penuh kebersamaan keluarga besar PGRI Cabang Kecamatan Bantur mengadakan acara halal...

SMKN 1 Sukatani Dikenal Sekolah Unggulan, Ternyata Dikeluhkan Orang Tua Siswa Terkait Pungutan dan Melanggar SE.Pj.Gubernur Jawa Barat dan Permendikbud

SMKN 1 Sukatani Dikenal Sekolah Unggulan, Ternyata Dikeluhkan Orang Tua Siswa Terkait Pungutan dan Melanggar SE.Pj.Gubernur Jawa Barat dan Permendikbud

by Hans Budhi
22/04/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Masih hangat, para orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Sukatani kini merasa mengeluhkan, pasalnya...

Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres

Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres

by Pilar Post
19/04/2025
0

Banda Aceh,(tabloidpilarpost.com) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Universitas Abulyatama (Unaya), Nurlis, kembali menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah video...

SMKN 1 Sukatani Purwakarta tidak menghiraukan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa barat adanya larangan Study Tour

SMKN 1 Sukatani Purwakarta tidak menghiraukan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa barat adanya larangan Study Tour

by Hans Budhi
17/03/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta yang beralamatkan di Jl. Raya Sukatani Km. 11, Sukatani, Kec. Sukatani, Kabupaten...

SMP Negeri 1 Purwakarta Melantik Kepengurusan OSIS dan MPK Baru untuk Periode 2025 – 2026

SMP Negeri 1 Purwakarta Melantik Kepengurusan OSIS dan MPK Baru untuk Periode 2025 – 2026

by Hans Budhi
24/02/2025
0

Purwakarta (tabloidpilarpost.com)- Menjelang Kelulusan tahun ajaran 2025, spensa Purwakarta melantik Kepengurusan OSIS dan MPK baru untuk periode 2025-2026 yang di...

Next Post
KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI DAN EMPATI KUMHAM DALAM RANGKA HDKD.2021 KELUARGA BESAR LAPAS KELAS IIB NUNUKAN SALURKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT SEKITAR YANG TERDAMPAK COVID-19

KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI DAN EMPATI KUMHAM DALAM RANGKA HDKD.2021 KELUARGA BESAR LAPAS KELAS IIB NUNUKAN SALURKAN 50 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT SEKITAR YANG TERDAMPAK COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In