Bandung Barat (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera laporkan beberapa oknum di SMK 45 Lembang atas dugaan penyalagunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pusat anggaran tahun 2020 dan Dana Bantuan lainnya yang diberikan untuk Pembangunan Gedung Sekolah SMK 45 Lembang.
Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh beberapa oknum di SMK 45 Lembang.
“Benar, hari ini kita melalui DPD Paguyuban Sundawani KBB bersama Media Center sedang mempersiapkan data-data untuk melaporkan beberapa oknum di SMK 45 Lembang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan untuk SMK 45 Lembang,” kata Bah Aceng, pada Rabu (20/10/2021).
Ia juga mengungkapkan, laporan atau delik kasus dugaan korupsi dimaksud adalah berawal dari aduan masyarakat dan investigasi tim adanya dugaan mark-up, fiktif pengelolaan dana Bos Pusat dan dugaan penyalahgunaan dana bantuan lainnya, yang sudah di anggarkan, kemudian di LPJ kan kembali.
“Berawal dari aduan masyarakat, mereka menyampaikan, bahwa SMK 45 Lembang mendapatkan dana bantuan dari Kemendikbud sebesar Rp 4 milyar, sehingga, Tim melakukan investigasi ke lapangan dan dari hasil penelusuran dilapangan, kita menemukan juga adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos tahun 2020 yang diterima oleh SMK 45 Lembang sebesar Rp 2.697.600.000-, yang tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak sekolah beserta bantuan pemerintah lainnya. Selain itu, Tim investigasi di lapangan juga menemukan dugaan mark-up dan laporan penggunaan anggaran yang diindikasi fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta menghambat program-program Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dalam mencerdaskan bangsa dan terbebas dari kebodohan,” ujar Bah Aceng.
Selain ditemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, Bah Aceng juga membeberkan bahwa Tim di lapangan dari hasil investigasi juga menemukan adanya oknum di SMK 45 Lembang yang menahan banyak ijazah siswa yang sudah lulus sekolah.
“Berdasarkan hasil rekaman yang didapatkan oleh Tim Investigasi, banyak beberapa siswa yang sudah lulus sekolah di SMK 45 Lembang, namun ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan mengatakan bahwa siswa belum melunasi administrasi sekolah. Selain itu, beberapa orang tua siswa juga mengeluh karena anaknya yang sudah lulus sekolah, tetapi sulit mendapatkan pekerjaan karena terkendala dengan ijazah,” terangnya.
Selanjutnya, Bah Aceng menerangkan, diduga SMK 45 Lembang dalam membangun Gedung Baru sekolah, langgar site plan sekaligus belum merevisi ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan pihaknya juga menduga SMK 45 Lembang belum memiliki Rekomendasi Gubernur terbaru dalam membangun Gedung di Kawasan strategis zona peresapan air yaitu Kawasan Bandung Utara (KBU).
“Tim Investigasi dari Media Center Paguyuban Sundawani KBB terakhir koordinasi dengan saya, bahwa Humas SMK 45 Lembang akan mengirimkan foto Rekomendasi Gubernur Jawa Barat tentang pendirian bangunan di KBU dan IMB sekolah yang sudah disepakati didalam rekaman wawancara, tapi sampai dengan saat ini, Humas SMK 45 Lembang belum juga mengirimkan fotonya, ada apa dan kenapa. Pantas saja narasumber mengadu ke kita, SMK 45 Lembang tidak mau sekolahnya diangkat menjadi sekolah negeri,” paparnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut Bah Aceng mengatakan, bahwa pihaknya tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai sosial control. Meskipun data yang sudah diperolehnya bisa dipertanggungjawabkan diatas hukum.