Nunukan-(Tabloid pilar post.com).“Bertepatan pada, Sabtu(16/10/2021) sekitar pukul 14.30 Wita, Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nunukan bersama jajaran Kamtib dan KPLP melaksanakan kegiatan penjemputan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Polsek sesayap, kabupaten tanah tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Seperti yang disampaikan oleh Kalapas Nunukan Taufiq Hidayat A.MD.IP,S.AP,MA melalui Humas Lapas Kelas IIB Nunukan, “Kronologinya Personil Polsek Sesayap mendapati informasi dari warga sekitar sesayap bahwa warga tersebut ada melihat 02 orang yang menurutnya seharusnya masih menjalani hukuman penjara di Lapas Nunukan, pihak Polsek
Sesayap kemudian memantau dan mengkroscek laporan dari warga setempat, 02 orang yang diduga Narapidana tersebut berada di rumah orang tuanya/ keluarganya masing- masing”.
Setelah empat hari melakukan pemantauan, pihak Polsek Sesayap lalu menghubungi Pihak Lapas Nunukan untuk menginformasikan dan mengkrosek foto serta ciri-ciri 02 orang tersebut, apakah benar bahwa 02 orang yang diduga Narapidana (Napi) tersebut adalah Narapidana yang melarikan diri ataumasih dalam pencarian (DPO).
Pihak Lapas Nunukan membenarkan bahwa 02 orang yang dimaksud, adalah Narapidana yang melarikan diri dari Lapas
Nunukan pada tanggal 13 Februari 2021 lalu atas nama “Tuo Bin Unding dan Indra
Adi Saputra Bin Sutomo”.
Setelah membenarkannya, Kalapas Nunukan memerintahkan Jajaran KPLP dan KAMTIB guna berkordinasi dengan mengirimkan surat Permohonan bantuan penangkapan kepada Kapolsek Sesayap, Kabupaten Tanah Tidung (KTT).
Dengan adanya Surat Permohonan bantuan penangkapan tersebut kata Kalapas Nunukan, Personil Polsek Sesayap kemudian melakukan pemantauan kembali pada hari jumat malam di tempat yang berbeda dan berhasil melakukan penangkapan terlebih dahulu “Tuo Bin Unding” di kediaman pada pukul 22:00 Wita, selanjutnya sekitar Pukul 03:00 Wita dini hari di kediaman “Indra Adi Saputra Bin Sutomo” setelah itu laporan Polsek sesayap di laporkan pada Sabtu pagi bahwa 02 orang narapidana tersebut telah berhasil diamankan dalam keadan sehat di Polsek Sesayap”,ujar Kalapas Nunukan.
Dikatakan pula bahwa, Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 17 oktober 2021 sekitar pukul 7:00 Wita , Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama jajaran Kamtib dan KPLP melakukan perjalanan dari pelabuhan Tarakan menuju Polsek Sesayap, guna melaksanakan kegiatan penjemputan sekaligus serah terima 02 Orang Narapidana yang tertangkap dari Pihak Polsek Sesayap kepada Pihak Lapas Nunukan Sekitar Pukul 09:30 Wita. “Penjemputan dilakukan oleh 04 orang petugas Lapas Nunukan dengan dipimpin langsung oleh Kalapas Taufiq Hidayat”.
“O2 Orang Narapidana yang tertangkap
kembali tersebut yakni, atas Tuo bin unding dan Indra adi saputra bin sutomo yang melarikan diri dari lapas Nunukan pada tanggal 13 februari 2021. “Serah terima dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Sesayap “IPDA Yudi Satriadi” Kepada Kalapas Nunukan “Taufiq Hidayat” di Polsek Sesayap. “Pelaksanaan serah terima 02 orang Narapidana tersebut berjalan dengan baik dan lancar”, Jelasnya.
Ia menambahkan, Untuk Kondisi O2 orang narapidana tersebut dalam keadaan sehat. selanjutnya akan dilanjutkan perjalanan menuju ke pelabuhan Tarakan setelah itu menuju ke Lapas Tarakan guna Pemeriksaan lebih lanjut”.
Pada pukul 12:30 Wita, Pihak Lapas Nunukan tiba dengan selamat di Lapas Tarakan. Setelah Berkoordinasi serta
meminta petunjuk pimpinan di Kantor Wilayah, Bahwa 02 Orang Narapidana tersebut akan di BAP/ melakukan Pemeriksaan di Lapas Tarakan, dan akan menjalani sisa Pidananya di Lapas Tarakan”.
Kalapas Nunukan Taufiq Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sesayap beserta jajarannya atas kerja sama dan bantuan yang telah diberikan dalam proses penangkapan 02 Orang Narapidna Tersebut”.
Harapan dari kegiatan tersebut adalah, semoga Lapas Nunukan selalu dalam keadaan kondusif dan aman, terhindar
dari Gangguan Kamtib dan untuk BAP d
i laksanakan di Lapas Tarakan kemudian
Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.
“Melaksanakan penangkapan dan penjemputan sekaligus serah terima 2 Orang Narapidana yang tertangkap kembai
dari pihak polsek sesayap kepada pihak Lapas Nunukan, serta melaksanakan serah terima 02 orang Narapidana tersebut kepada Lapas Tarakan”, Tutupnya. Kontributor.RR: (Humas Lapas Nnk/Rdm).
780 total views, 1 views today