Bandung Barat – (Tabloidpilarpost.com), Rizki Anugerah Pratama, Siswa kelas Xll, jurusan MIPA, SMAN 1 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini sudah tidak mendapatkan hak nya kembali untuk belajar bersama-sama dengan teman seumurannya. Rizki yang merupakan seorang siswa pindahan dari SMAN 1 Padalarang itu mengaku dikeluarkan dari sekolah usai melaksanakan ujian sekolah.
Orang tua siswa, Suherman mengaku kesal karena alasan sekolah mengeluarkan anaknya diduga disebabkan tidak menuruti permintaan Kepala Sekolah SMAN 1 Ngamprah dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 4.000.000-, melalui seorang guru dibagian kesiswaan.
“Anak saya sebelumnya sekolah di SMAN 1 Padalarang, lalu pindah ke SMAN 1 Ngamprah, ceritanya disana sudah diterima, makanya saya minta surat pindah dari SMAN 1 Padalarang ke SMAN 1 Ngamprah. Datang kesana, kemudian saya bicara dengan guru kesiswaan namanya Bu TS, sudah ngobrol-ngobrol gitu, saya diminta uang sebesar Rp 4.000.000-,” ungkap Suherman, Senin (11/10/2021).
Lalu Suherman menyanggupi permintaan dari guru kesiswaan (TS) yang meminta uang sejumlah Rp 4.000.000- kepadanya. Akan tetapi Suherman meminta waktu kepada TS untuk pembayarannya dilakukan secara bertahap.
“Saya bilang, saya sanggupin Rp 4.000.000-, cuma nanti saya bayar dua kali,” paparnya.
Dan perjanjian itu diakui oleh Suherman, telah disepakati bersama antara Suherman dengan bagian kesiswaan SMAN 1 Ngamprah (TS).
Kemudian, dikarenakan tidak mempunyai sejumlah uang yang diminta oleh TS, Suherman mengatakan harus mencari uang terlebih dahulu. Namun, tangan tak sampai, Suherman hanya mendapatkan uang sejumlah Rp 700.000-, dan membawa gelang emas milik anaknya agar Rizki Anugerah Pratama tetap sekolah.
Selanjutnya, Suherman mengatakan, ketika ia mau menjual gelang emas milik anaknya ternyata toko emas tersebut tutup. Akhirnya Suherman membawa uang sejumlah Rp 700.000-, dan gelang emas milik anaknya ke sekolah agar upayanya tidak sia-sia, dan anaknya tetap sekolah di SMAN 1 Ngamprah.
“Bagaimana caranya agar anak saya tetap sekolah, kemudian saya datang ke sekolah dan bicara dengan guru kesiswaan (TS). Ini saya baru ada uang Rp 700.000-, nah..ini gelangnya, kata guru kesiswaan nanti nunggu Kepala Sekolah,” terangnya.
Setelah menunggu, Suherman mengungkapkan bahwa uang Rp 700.000-, beserta gelang emas milik anaknya itu tidak diterima oleh TS dan TS mengatakan bahwa nilai Rizki Anugerah Pratama tidak mencukupi.
“Sesudah itu, datang Kepala Sekolah, dia (TS) kompromi dengan Kepala Sekolah. Kemudian si guru kesiswaan (TS) datang lagi ke saya, ngobrol lagi, pak anak itu tidak diterima,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Suherman mengatakan, Bu dengan alasan apa, anak saya tidak diterima ? Dengan alasan, apakah materi karena kekurangan uang atau bagaimana ?