Bandung Barat – (Tabloidpilarpost.com), Pembangunan Masjid sekolah SMA Negeri 1 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi persoalan oleh sejumlah orang tua siswa. Mereka mengeluh karena ketentuan yang mengharuskan membayar dalam nominal tertentu.
“Pak, ada keluhan dari beberapa orang tua siswa tentang sumbangan pembangunan masjid disekolah SMAN 1 Ngamprah. Seharusnya kan pembangunan masjid itu se-ridho-nya, ini mah dibatas (diharuskan) membayar Rp.1.500.000,” ungkap salah satu orang tua siswa yang identitasnya tidak ingin diketahui kepada Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com, pada Kamis (30/9/2021).
Ia mengatakan, bahwa dirinya tidak keberatan untuk memberikan sumbangan pembangunan masjid disekolah. Namun tidak berarti diharuskan membayar minimal Rp.1.500.000 walaupun pembayarannya juga diberi waktu.
“Kalau bisa mah jangan dibatas, seharusnya pihak sekolah mengerti dengan keadaan ekonomi sekarang ini. Kalau dibatas seperti itu, kita kan sebagai orang tua jadi terbebani. Untuk pembangunan masjid mah ridho lillahi ta’ala pak, tapi jangan dibatasi seperti itu, memang apakah tidak ada anggaran yang lain untuk pembangunan masjid di sekolah,” tambahnya.
Diketahui, dalam surat pemberitahuan atau himbauan yang dibuat oleh Komite Sekolah dengan nomor surat 005/Komite/lX2021 yang ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris Komite dan Kepala Sekolah SMAN 1 Ngamprah yang ditujukan kepada setiap orang tua atau wali siswa kelas X, Xl dan Xll SMAN 1 Ngamprah, menyebutkan, melalui surat ini kami menyampaikan bahwa putra-putri Ibu/ Bapak telah menyelesaikan Penilaian Tengah Semester (PTS) tahun pelajaran 2021/ 2022 dan sebentar lagi akan dibagikan Rapor tengah Semester. Insya Allah rapor akan dibagikan pada tanggal 30 September 2021 yang akan diambil oleh orang tua siswa.
Selanjutnya, surat itu juga menuliskan, sehubungan dengan itu, kami atas nama pengurus Komite mengingatkan dan menghimbau kepada Ibu/ Bapak yang memiliki keleluasan rezeki untuk kelas Xll dapat menyelesaikan tunggakan kepada pihak sekolah sebelum adanya pembebasan iuran bulanan dan bagi kelas X dan Xl dapat menyelesaikan pengumpulan sumbangan yang telah disepakati pada rapat komite. Kami berharap penyelesaian tunggakan bagi kelas Xll dan pengumpulan sumbangan bagi kelas X dan Xl dapat diselesaikan sebelum pembagian raport atau pada saat pembagian raport (jadwal pembagian raport menyusul). Kami memerlukan dana tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan yang diprogramkan oleh sekolah.
Dihari yang sama, Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com mendatangi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna menyajikan pemberitaan yang berimbang. Dan Tim Investigasi pun bertemu dengan Humas beserta Kepala Sekolah SMAN 1 Ngamprah.
“Sepertinya bukan pematokan, jadi yang namanya sumbangan itu pasti tidak terikat jumlahnya, tidak terikat pagunya. Kemudian kami sudah menghitung berapa biaya untuk pembangunan masjid tersebut dengan melihat jumlah siswa kelas berapa, maka kalau kita ambil rata-rata, munculah angka itu, nah itu bukan harus seperti itu, karena kami juga sangat mengerti, kondisi orang tua, apalagi masa seperti ini, tapi dengan adanya kita bicara dengan orang tua, kemudian yang bicara juga kan komite bukan sekolah,” ungkap Asep Saepurrahman, Humas sekolah SMAN 1 Ngamprah.
Menurutnya, hal tersebut dari orang tua untuk orang tua, tentu saja orang tua juga harus punya patokan untuk menyumbang pembangunan masjid disekolah tersebut berapa pantasnya.
“Angka itu sebetulnya bukan harus seperti itu, jadi lebih kepada menggugah saja, bahwa kita memang butuh dana lumayan untuk pembangunan masjid tersebut. Kalau mereka tidak mampu ya, tidak apa dan tidak ada kaitannya dengan nanti, kalau tidak bayar kemudian nanti akan dipersulit atau bagaimana, kan khawatiran orang tua seperti itu,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, sebetulnya tidak seperti itu juga, makanya orang tua dikumpulkan, kemudian dibicarakan agar klarifikasi nya lebih jelas.
Kemudian Tim Investigasi mengkonfirmasi kembali Humas sekolah terkait anggaran-anggaran yang didapatkan oleh SMAN 1 Ngamprah seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan apa saja. Dan apakah pihak sekolah tidak mengajukan kepada pemerintah untuk pembangunan masjid dilingkungan sekolah.
Humas SMAN 1 Ngamprah, Asep Saepurrahman pun menerangkan, “Jadi untuk pembangunan itukan ada ketentuannya dari pemerintah, peruntukan-peruntukannya sudah sangat jelas, dan terutama di kaitkan dengan pembelajaran, bukan untuk kebutuhan-kebutuhan yang lain,” pungkasnya.
Asep Saepurrahman mengaku, sementara dana yang ada dari pemerintah maupun program-program yang dari pemerintah ini belum bisa menyentuh pada pembangunan masjid.
“Kami juga berbicara dengan orang tua ya seperti itu, agar nanti perimbangan, sebab kalau kebutuhan ini juga tidak kita sikapi gitu ya, maka hal ini juga tidak akan tercapai juga. Sekarang untuk masjid yang sekecil itu, dengan jumlah siswa yang agak lumayan banyak, kedepannya seperti apa,” paparnya.
Disinggung Tim Investigasi terkait penandatanganan dalam surat yang diberikan oleh komite sekolah kepada orang tua siswa tentang sumbangan pembangunan masjid tersebut, Asep Saepurrahman juga menjelaskan, kenapa harus ada penandatanganan, penandatanganan itu justru untuk meyakinkan bahwa sumbangan ini, benar-benar ikhlas.
“Karena jangan sampai ada pernyataan unsur pemaksaan, kalau mereka ikhlas silahkan tandatangan, kalau tidak berarti tidak. Jadi pemberian itu, harus tercatat dan tertulis, mungkin ada persepsi bakalan menandatangani, pada akhirnya ada paksaan, sebetulnya, dengan adanya pernyataan ini untuk menunjukkan bahwa memang kami memintanya dengan sesuai keikhlasan mereka, ikhlas nya berapa, mereka tulis disitu, dinyatakan secara tertulis. Dan memang itu usul ketentuan dari pemerintah juga bahwa memang permohonan permintaan dari orang tua, harus atas seizin atau keinginan dari orang tua sendiri, dan itu dinyatakan secara tertulis,” beber Asep.
Ia mengakui juga, himbauan kepada orang tua siswa kelas X tentang sumbangan pembangunan masjid dilakukan mulai dari tanggal 28 September 2021.
“Yang kita minta itu kelas X, sekitar 369 siswa, kurang lebih segitu,” kata Asep.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Ngamprah, Engkus Kusnadi M.Pd mengatakan bahwa pada waktu itu, ada kegiatan dengan orang tua siswa baru kelas X, dirinya menyampaikan tentang program persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
“Disamping itu juga, saya menyampaikan evaluasi, penilaian tengah semester. Nah, setelah kegiatan itu, dilanjutkan dengan kegiatan rapat komite, didalam rapat komite itu saya menyampaikan, keinginan sekolah, karena selama ini, sekolah ini, termasuk sarana prasarana masjid itu sudah tidak memenuhi,” ujarnya.
Engkus Kusnadi menjelaskan, masjid saat ini sudah tidak menampung banyaknya siswa, dirinya menginginkan dan menyampaikan kepada komite sekolah, alangkah baiknya pembangunan masjid disekolah mulai dibangun untuk memisahkan antara akhwat (wanita) diatas dan ikhwan (pria) dibawah.
“Dan silahkan, selanjutnya saya menyerahkan semuanya kepada komite, seperti itulah keinginan sekolah, pada saat ini, ingin ada masjid ini sudah harus dibangun kembali,” katanya.
Engkus mengaku, permintaan sumbangan pembangunan masjid disekolah SMAN 1 Ngamprah adalah programnya untuk membangun sarana prasarana ibadah.
Ia juga menerangkan, didalam PP nomor 48 tahun 2008 menyatakan bahwa disitu pendanaan pendidikan itu tidak hanya tanggungjawab pusat atau daerah, tetapi juga masyarakat, dalam hal ini masyarakat itu yakni orang tua siswa.
“Disitu ada pasal 1 dan 2 disitu disebutkan di PP 48. Kemudian Permendikbud 75 tentang komite sekolah, kepala sekolah dipersilahkan untuk penggalangan dana, yang sifatnya penggalangan dana itu bukan pungutan tapi sumbangan. Untuk apa sih penggunaan sumbangan itu, disitu dijelaskan, untuk peningkatan mutu sekolah kemudian peningkatan sarana prasarana sekolah, kemudian ada biaya-biaya tertentu yang tidak bisa ditanggulangi oleh dana BOS dan yang lain, bisa ditanggulangi oleh uang komite sekolah,” beber Engkus.
Disinggung mengenai pematokan nominal sumbangan pembangunan masjid yang ditujukan kepada setiap orang tua siswa, Engkus pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengikuti musyawarah komite.
“Komite yang melanjutkan, saya mah cuma selesai itu menyampaikan persiapan tatap muka, kemudian keinginan sekolah kedepannya seperti itu, sudah. Dilanjutkan dengan musyawarah komite,” tukasnya.
Lebih lanjut Engkus membeberkan, bahwa untuk pembangunan masjid tersebut sudah dihitung oleh komite dan dibuat RAB nya, dengan gambarnya. Karena kebetulan komite sekolah SMAN 1 Ngamprah untuk sekretaris adalah konsultan.
“Kalau tidak salah, kemarin dia menyampaikan hampir 700 juta, ada RAB nya disitu dia memperlihatkan ke kita,” ujarnya.
Engkus juga menegaskan, bahwa tidak ada anggaran dari DAK ataupun anggaran yang lain untuk pembangunan sarana prasarana keagamaan disekolah.
“Tidak ada menu untuk masjid, maaf tidak ada DAK maupun apapun menu masjid tidak ada, tidak ada untuk keagamaan, tidak ada. Kalau RKB ada, kalau rehab ada, pemagaran ada, tapi masjid belum ada sampai sekarang,” tutupnya mengakhiri perbincangan.
(Redaksi/Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com KBB RI/DA)