Nunukan,(Tabloidpilarpost.com).“Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas pandangan umum lewat Fraksi-Fraksi terhadap Nota pengantar APBD Perubahan Tahun 2021, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Selasa (28/09).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Leppa, dihadiri Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,M.Si, Forkopimda, serta sejumlah Anggota DPRD Nunukan.
Wabup Nunukan H. Hanafiah sebelum menyampaikan menjawabnya, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, dan saran, serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2021.
“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Nunukan yang maju, adil dan sejahtera,”ujar Wabup.
Selanjutnya terhadap Fraksi Partai Hanura, Hanafiah menjawab bahwa, 1. Pemkab Nunukan memberikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Hanura yang berkaitan dengan penyelesaian hutang, yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai upaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
2. Terima kasih kepada Fraksi Partai Hanura atas dukungannya terhadap perencanaan pengoperasian Rumah Sakit Pratama untuk itu pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan semua aspek yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi sehingga dapat segera dioperasikan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
3. Pemerintah Kabupaten dalam menyusun anggaran perubahan maupun anggaran murni selalu berpedoman pada rencana kerja. Pemerintah daerah sudah membuat rencana prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan ketetapan sasaran waktu
pelaksanaannya.
4. Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap Fraksi Partai Hanura atas dukungannya dalam penanganan Covid-19.
5. Saran dan masukan untuk peningkatan pendapatan yang terus mengalami kenaikan, hal ini tentunya merupakan hasil kerja bersama harus dipertahankan dan ditingkatkan terutama di sektor pendapatan asli daerah sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah kondisi yang demikian menentukan keberhasilan pemerintah daerah.
Kemudian untuk Fraksi Keadilan Sejahtera, disampaikan bahwa, 1. Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan pelaksanaanya. pengawasan bukan hanya melalui pemeriksa internal tapi juga dilakukan oleh pengawas eksternal dalam hal ini BPK dan BPKP.
2. Pelayanan dan penanganan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif dilakukan
pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku secara nasional sehingga kekawatiran terhadap pasien yang berobat dengan suspek covid-19 diuji
melalui pemeriksaan sesuai standar yang berlaku. Komitmen pemerintah daerah
tetap melakukan pengawasan secara berjenjang.
3. Program terkait pembinaan terhadap UKM memang sudah direncanakan oleh dinas terkait seperti fasilitasi kemudahan dalam perizinan usaha mikro, dimana dalam kegitan ini dilaksanakan sosialisasi antara bank, dinas kesehatan dan DPMPTSP yang mana diharapkan dalam sosialisasi ini pelaku UKM bisa memahami bagaimana cara memperoleh pinjaman dari bank untuk usaha dan legalitas perizinan usaha dari dinas kesehatan dan DPMPTSP. pada tahun 2021direncanakan akan dilaksanakan
sosialisasi sebanyak 1 kali kepada pelaku UKM.
4. Dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, terkait hasil produksi yang
dihasilkan untuk dipasarkan, masih menjadi persoalan sampai saat ini, dimana distribusi pemasaran hasil produksi UKM masih terkendala akibat produk yang dihasilkan oleh UKM belum mampu bersaing dengan produk dari luar. Hal ini disebabkan karena biaya produksi cukup tinggi sehingga harga jual produk yang dihasilkan menjadi tinggi.
5. Terkait dengan jaring pengamanan sosial pendataan penerima bantun berdasark
anbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluaakan oleh Kementerian Sosial RI pemerintah daerah melakukan update data per semester lalu diusulkan kembali ke Kementerian Sosial RI untuk diverifikasi. Jadi bantuan yang diberlkan kepada masyarakat selama ini berdasarkan data yang terverifikasi.
Selanjutnyauntuk Fraksi Demokrat, Hanafiah menjawab bahwa, 1. Pemerintah daerah dalam perubahan APBD TA 2021 telah melakukan penyesuaian terhadap indikator Makro Pembangunan Daerah dimana secara nasional dan provinsi terlebih dahulu telah melakukan penyesuaian akibat pandemi Covid-19, penyesuaian target indikator makro.
2. Pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prioritas penerima bantuan sosial adalah masyarakat miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah terverifikasi oleh instansi OPD yang
berwenang. Adapun bentuk bantuan sosial kepada masyarakat seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam wujud kartu sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19.
3. Perlu kami sampaikan, belanja pegawai merupakankompensasi yang diberikan kepada kepala daerah/wakll kepala daerah pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan ASN, tunjangan yang bersumber baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (BKP) serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan untuk penanganan covid-19 dari Komponen yang dimaksud di atas sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD murni tahun 2021″.
4. Terhadap penerima bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19 tahun 2021 Telah disalurkan. Sedangkan untuk tingkat desa melalui dana desa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT Dana Desa) dengan jumlah penerima sebanyak 4.829 KK dengan alokasi sebesar Rp. 193.752.469 pada 232 jumlah desa.
Wakil Bupati melanjutkan, untuk jawaban pandangan dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, disampaikan ; 1.Terimaksih apresiasi dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas dukungannya kepada pemerintah daerah meskipun menghadapi situasi dan kondisi pandemi covid-19 namun pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan yang terulang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten
Nunukan.
2. Terkait pelunasan hutang, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan harapan pandemi covid-19 segera berakhir sehingga tidak ada lagi kebijakan pemerintah untuk melakukan refocusing dan relokasi anggaran.
3. Arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tetap difokuskan untuk penanganan kesehatan peningkatan pendidlkan serta pemulihan ekonomi daerah dan telah tertuang dalam RKPD.
4. Rasionalisasi belanja telah sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 17 tahun 2021 tentang, pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid -19 dan dampaknya.
5. Apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, untuk memperhatikan dan mendorong peningkatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
6. Khusus untuk alokasi operasional pelayanan Rumah Sakit Pratama Sebuku telah dianggarkan di APBD Perubahan termasuk meubeleir, air bersih dan penambahan daya listrik dengan menggunakan anggaran DID, selanjutnya untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Pratama Sebuku dan Krayan telah diusulkan anggaran sebesar Rp. 2,5 milyar di tahun 2022.
7. Terimakasih yang diberikan oleh Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas saran dan masukan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana Bapenda sedang melakukan intensifikasi dan ekstesifikasi PAD sesuai dengan peraturan perundangan yang lelah diatur dengan jelas dan bersifat close list”.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanfiah juga membacakan jawaban pemerintah d
aerah atas pemandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), Fraksi Gerakan Karya Pembangunan meminta penjelasan terkait belanja kesehatan lainnya dalam kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi covid-19, Hanafiah menjawab bahwa,
1. Alokasi belanja kesehatan lainnya dalam rancangan Perubahan APBD Kab. Nunukan tahun anggaran 2021 dapat dirincikan “.
2. Alokasi anggaran untuk operasional ruang karantina terhadap masyarakat yang
dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 yang melakukan isolasi terpusat di Rusunawa”.
3. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan 3T (testing, tracking, treatment) untuk memutus rantai penularan covid-19 di Kabupaten Nunukan”.
4. Pengadaan obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai)”.
5. Alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di semua kecamatan”.
6. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan sosiausasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pandemi covid-19”.
7. Terkait pelaksanaan vaksinasi di
Kab. Nunukan dari target yang telah ditentukan wabup menyampaikan bahwa, Jumlah target sasaran penerima vaksin di Kab. Nunukan tahun 2021 sebanyak 182.886 orang terdiri dari, SDM kesehatan sebanyak 1.820 orang, Lansia sebanyak 11.392 orang, Pelayanan publik sebanyak 15.541 Orang, Masyarakat rentan sebanyak 41.838 orang, Masyarakat umum sebanyak 92.000 orang, Remaja sebanyak 20.295 orang, Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi dosis 1 adalah 59.949 jiwa, Realisasi capaian penerima Vaksinasi dosis 2 adalah 26.214 jiwa, dan realisasi capaian penerima Vaksinasi dosis 3 Adalah 1.390 Jiwa”.
Kata Hanafiah, Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi masih terus dilaksanakan secara maksimal baik oleh pemerintah daerah melalui RSUD, Puskesmas- puskesmas maupun yang dilaksanakan oleh pihak TNI/Polri dan oleh organisasi masyarakat lainnya”.
Pemkab Nunukan tetap mengupayakan peningkatan PAD salah satunya melalui pendataan dan penilaian zona tanah (ZNT) dan program aplikasi bayar pajak tidak ribet akuntabel dan transparan, untuk memudahkan pembayaran pajak daerah dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam hal pendampingan dalam
penagihan pajak daerah.
“Terimakasih atas apresiasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah dengan harapan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi prioritas pembangunan untuk meningkatkan Kualitas kehidupan masyarakat dimasa pandemi covid-19”,ucap Hanafiah.(Rdm).