Nunukan- (Tabloidpilarpost.com), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat
Paripurna ke- XIII Masa Sidang I Tahun 2021-2022, menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2021 menjadi Perda pada, Rabu (29/09).
Rapat paripurna tesebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa, dan hadir Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah,SE.M.Si, Sekretaris daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, S.IP.M.Si, Kepala BPKAD Raden Iwan Kurniawan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Kabag Hukum, Kasubag Humas, serta sejumlah Anggota DPRD.
Ketua DPRD Hj. Leppa, selanjutnya meminta persetujuan seluruh anggota
yang hadir maupun virtual, setelah Tim Banggar DPRD memberi masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Adapun masukan dan saran dari hasil Pembahasan Rancangan Peraturan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut: 1. Pokok- pokok Pikiran anggota DPRD diharapkan untuk diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 2.
Pemerintah Daerah diminta agar menyesuaikan jadwal DPRD untuk pelaksanaan kegiatan KUNKER, SOSPER dan RESES. 3. Dana BOSNAS, BOSDA diminta agar pemerintah memaksimalkan penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap
penyalurannya. 4. Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan gaji para guru terutama guru yang mengajar di
tingkat Taman Kanak- kanak (TK).
Sekretaris DPRD Nunukan “Agustinus Palentek, SS ” kemudian membacakan
Keputusan DPRD Nunukan No: 13 Tahun 2021 tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021”.