Nunukan- (Tabloidpilarpost.com), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat
Paripurna ke- XIII Masa Sidang I Tahun 2021-2022, menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2021 menjadi Perda pada, Rabu (29/09).
Rapat paripurna tesebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa, dan hadir Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah,SE.M.Si, Sekretaris daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, S.IP.M.Si, Kepala BPKAD Raden Iwan Kurniawan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Kabag Hukum, Kasubag Humas, serta sejumlah Anggota DPRD.
Ketua DPRD Hj. Leppa, selanjutnya meminta persetujuan seluruh anggota
yang hadir maupun virtual, setelah Tim Banggar DPRD memberi masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Adapun masukan dan saran dari hasil Pembahasan Rancangan Peraturan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut: 1. Pokok- pokok Pikiran anggota DPRD diharapkan untuk diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 2.
Pemerintah Daerah diminta agar menyesuaikan jadwal DPRD untuk pelaksanaan kegiatan KUNKER, SOSPER dan RESES. 3. Dana BOSNAS, BOSDA diminta agar pemerintah memaksimalkan penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap
penyalurannya. 4. Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan gaji para guru terutama guru yang mengajar di
tingkat Taman Kanak- kanak (TK).
Sekretaris DPRD Nunukan “Agustinus Palentek, SS ” kemudian membacakan
Keputusan DPRD Nunukan No: 13 Tahun 2021 tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021”.
Dalam persetujuan perubahan APBD TA 2021, disampaikan untuk pendapatan daerah Rp. 1. 341 (Satu trilliun tiga ratus empat puluh satu milyar rupiah), Belanja
Rp. 1.374 (Satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat milyar rupiah)”.
Pada pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp. 35,989 (Tiga puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah) dengan disetujuinya perubahan anggaran, kemudian dilakukan penandatanganan antara Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dengan Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj.Leppa.
Pada pendapat akhir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D yang
dibacakan oleh Wakil Bupati H. Hanafiah, memberikan apresiasi dan terima kasih
atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan
realokasi anggaran”.
Wabup Nunukan menjelaskan bahwa, persetujuan terhadap Raperda ini wujud
kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Kabupaten Nunukan. Pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kinerja perekonomian Kabupaten Nunukan. Kondisi pandemi tersebut tentunya mempengaruhi aktivitas manusia, khususnya dari sisi konsumsi
masyarakat yang melambat seiring menurunnya daya beli masyarakat”.
Menurutnya, disadari dalam situasi pandemi covid-19, APBD Kabupaten
Nunukan telah beberapa kali mengalami perubahan, pergeseran. Hal ini dilakukan
untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini mengalami pergeseran. Sehingga berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Nunukan. Pada perubahan ini yang menjadi prioritas utama adalah pemulihan ekonomi masyarakat dan penguatan fasiltas kesehatan serta pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19”.
Adanya pandemi covid- 19 ini kata Hanafiah, pemerintah harus membuat kebijakan yang berkaitan dengan covid-19, yakni refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak dari covid-19sebagaimana ketentuan yang berlaku”.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan keluaran atau hasil program kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan Anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Tentunya, setiap pelaksanaan anggaran harus memberikan keluaran dan hasil yang terencana dan terukur,” ujar Hanafiah.
Disampaikan pula bahwa, saat ini penanganan covid-19 di Nunukan semakin menunjukan perbaikan yang signifikan. Hal ini sejalan dengan membaiknya beberapa indikator antara, angka penemuan kasus sampai dengan minggu ke- 39 menunjukan penurunan kasus sampai dengan 45% dibanding minggu- minggu sebelumnya”.
Dan angka kesembuhan juga membaik dengan capaian 95,26 % lebih tinggi
dibandingkan rata- rata kesembuhan provinsi.
“Perbaikan indikator lainnya juga
ditunjukan dengan angka positif rate dalam posisi 5,45 %. Jauh menurun dari
puncak kasus yang terjadi pada bulan sebelumnya”.Jelasnya. (Rdm).