Nunukan- (Tabloidpilarpost.com), Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan ke- 9 masa sidang I Tahun Anggaran 2021-2022 dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon.
Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah(P-APBD) Kabupaten Nunukan TA 2021, yang digelar pada, Senin (27/9).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin S.Hi,MM dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, Wakil Bupati, H. Hanafiah, SE. M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus S.IP. M.Si, Forkopimda, Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Melalui Juru bicara Banggar DPRD Nunukan “Hamsing, SPI” menyampaikan, dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun 2021 disebutkan pembahasan perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dilakukan
secara bersama karena semua substansi yang ada didalamnya saling mendukung
antara kebijakan program dan plafon anggarannya.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa, Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan Perubahan APBD tahun 2021.
Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.
Dari rancangan perubahan tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung pada Perubahan APBD tahun 2021 ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia, utamanya karena sebagian waktu dan anggaran juga digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sendi- sendi kehidupan masyarakat.
Namun demikian, Pemerintah Daerah diharapkan tetap melakukan upaya- upaya melaksanakan program dan kegiatan dengan mensinergikan program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat maupun Propinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Daerah.
“Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang telah menghantarkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna pada tanggal 24 September 2021, dan oleh Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah bersama- sama melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2021.
Baca juga : http://www.tabloidpilarpost.com/2021/09/28/bupati-sampaikan-nota-keuangan-rancangan-perubahan-apbd-ta-2021/
Menurut Hamsing, pada APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten
Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 1.296.947.033.717,00 ( Satu Triliun Dua Ratus Sambilan Puluh Enam Millar Sembilan Ratus Empat Puluh TuJuh
Juta Tiga Puluh Tiga Ribu TuJuh Ratus Tujuh Belas Rupiah). Namun pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami penambahan menjadi Rp. 1.339.588.722.060,00 (Satu Trilyun Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Millar Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Puluh RupIah). Mengalami kenaikan sebesar Rp.42.641.688.343,00 ( Empat puluh dua milyar enam ratus empat puluh satu juta enam ratus delapan puluh delapan ribu, tiga ratus empat puluh tiga rupiah). Atau naik 3,29 %”.
Adapun rencana pengeluaran belanja semula Rp 1.324.433.262.440,00 (Satu
Trilyun Tiga Ratus Dua Puluh Empat Millar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh RupIah). Juga mengalami penambahan sebesar Rp.1.372.578.381.505,84 (Satu Trilyun Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Millar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu, Lima Ratus Lima Rupiah, Delapan Puluh Empat Sen). Atau mengalami kenaikan sebesar Rp.48.145.119.065,84 (Empat Puluh Delapan Milliar, Seratus Empat Puluh Lima Juta, Seratus Sembilan Belas Ribu,
Enam Puluh Lima Rupiah, Delapan Puluh
Empat Sen) atau naik sebesar 3,64 %”.
“Terkait penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi Rp.
30.488.228.723,00 ( Tiga puluh miliyar empat ratus delapan puluh delapan juta
tujuh ratus dua puluh tiga rupiah) setelah mengalami perubahan sebesar Rp.35.989.859.445,84 (Tiga puluh lima miliyar sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah Delapan Puluh Empat Sen) atau bertambah sebesar Rp.5.503.430.722,84
(Lima Miliar Lima Ratus Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Tujuh Ratus Dua
Puluh Dua Rupiah Delapan Puluh Empat Sen) atau naik sebesar 20,02%”.
Dari hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati beberapa masukan dan saran untuk perbaikan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Nunukan”.
“Adapun masukan dan saran dari hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat dilaporkan sebagai berikut:
Pertama, Alokasi Pendanaan pada Perubahan APBD TA 2021 di minta agar pemerintah melalui OPD terkait agar lebih mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat yang banyak terdampak akibat covid 19 baik melalui bantuan sosial maupun bantuan bagi UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan”.
Kedua, Pemerintah daerah di minta agar tetap mengalokasikan anggaran pembayaran hutang yang masih ada sampai sekarang”. Ketuga, DPRD menyarankan agar mengalokasikan anggaran kegiatan SOSPER ( Sosialisasi Perda ). Pada sekretariat DPRD”. Keempat, Pemerintah diminta agar tetap mengalokasikan anggaran dalam 2 kali pelaksanaan kegiatan Reses”.
Dan Kelima, Usulan- usulan DPRD melalui pikiran masing- masing anggota DPRD diharapkan untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan ”,ujar juru bicara Banggar DPRD Nunukan. (Rdm).