Tuba – (Tabloidpilarpost.com) ,Dugaan pungli di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Esa Kencana Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang terkait Program Indonesia Pintar (PIP) yang di lakukan oknum kepala sekolah setempat akan segera di tindak lanjuti oleh Kepala Cabang wilayah 7 Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang telah viral di puluhan media online mengenai keluhan para wali murid tentang adanya dugaan pemotongan sejumlah dana dan dana yang tak tersampaikan terhadap siswa penerima yang dilakukan oleh oknum kepsek setempat.
“Kami akan segera memanggil kepala SMK Esa Kencana untuk mempertanyakan persoalan dugaan pungli seperti yang diberitakan oleh rekan-rekan media beberapa waktu lalu,” Ujar Kacabdin melalui Kasi SMK Slamet Efendi, Senin (27/09).
Slamet menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk mengetahui sejauh mana persoalan itu bisa terjadi, sehingga bisa diberikan sikap dan tindakan terhadap kepala sekolah.
“Dengan memanggil kepala SMK Esa Kencana kita akan tahu akar masalahnya. Kemudian tindakan atau sanksi apa yang diberikan, bila telah melanggar,” bebernya.
Jika menyimak dari keluhan para wali murid melalui pemberitaan, Slamet menggaris bawahi jika hal tersebut benar adanya maka itu tidak dibenarkan sebab telah melanggar aturan yang ada.
“Tidak dibenarkan jika PIP di potong dengan meminta sejumlah dana yang telah di tentukan nominalnya meski dengan alasan apapun, apalagi terdapat beberapa siswa yang mempunyai hak justru tidak diberikan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
(Tim PWRI Tuba)