Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com), Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 secara resmi diserahkan oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin kepada Wakil Ketua II DPRD Kab. Bantaeng, Muhammad Ridwan. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (24/9).
Pada kesempatan itu, Bupati membacakan gambaran umum dan penjelasan singkat tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan rangkuman dalam Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Diantaranya adalah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah baik pajak dan retribusi yang belum mencapai target serta lain-lain pendapatan daerah yang juga belum optimal.