Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Rapat penyusunan rencana aksi (renaksi) pembangunan kawasan perbatasan Provinsi kalimantan utara (Kaltara), yang dilaksanakan di ruang rapat kantor badan pengelola perbatasan daerah (BPPD) kabupaten Nunukan, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris BPPD Provinsi Kaltara H. Abdul Jalil Sapuy, SE. MAP., Kamis (23/09).
Dalam sambutannya Abdul Jalil menyampaikan bahwa, Perbatasan Negara bukan hanya terbatas pada wilayah pinggiran secara ruang fisik, melainkan juga wilayah secara fungsional pintu keluar- masuk menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI)”.
“Penyelarasan program kegiatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui anggaran pembangunan sektoral dan daerah
yang diarahkan bagi pengembangan kawasan pertumbuhan, dan pengembangan wilayah terpadu kawasan perbatasan”,terang Abdul Jalil.
Rapat rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan tersebut dihadiri oleh kepala BPPD Kabupaten Nunukan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan, kepala Dinas Kesehatan, kepala dinas PUPRPKP (Pekerjaan umum Penataan ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman), kepala Dinas Perhubungan, dan kepala dinas lainnya”.
Muhammad Eko Agus Romdhanny, ST, Kabid Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Nunukan, saat dikonfirmasi mengatakan rapat ini diadakan untuk menghimpun data- data usulan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan tahun 2022.
“Adapun hasil dari rapat ini adalah, usulan- usulan pembangunan di kawasan perbatasan akan di rekap oleh badan pengelola perbatasan daerah Nunukan kemudian akan di teruskan ke badan pengelola perbatasan Provinsi dan BNPP Pusat”, ujar Eko.
Kata Eko, usulan- usulan tersebut melalui setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berasal dari 17 kecamatan lokasi prioritas (Lokpri), yang ada di wilayah kabupaten nunukan dan berbatasan
langsung dengan daerah perbatasan Negara.
“Dan usulan tersebut akan menjadi dokumen Perencanaan Induk pembangunan kawasan perbatasan kabupaten nunukan”,tambahnya.
(Prokompim/Rdm).