Medan – ( Tabloidpilarpost.com), Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M als I (41) gasak harta korbannya, dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat
Kejadian bermula korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M als I (41) melalui Aplikasi MiChat, dan disepakati Open Boking pada hari Selasa 14/09/2021 sekira pukul 21.30 wib
GP als T (DPO) mengatakan kepada M als I bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Boking dan M als I untuk mengaku bernama ISNI dan harga Open Bokingnya sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu) dan apabila tamunya minta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Kamis 23/09/2021.
Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim, namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bokingnya dan korban memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah), namun sesuai kesepakatan, apabila cancel Open Boking harus bayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Boking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali
364 total views, 1 views today