MINSEL – (Tabloidpilarpost.com), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Minsel Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda pembahasan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahsa Selatan Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yang dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar SH ( FDW ) dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang MTh ( PYR ) ,Rabu (22/09/21).
Rapat Paripurna ini dipandu langsung Pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua Stefanus Lumowa SE yang didampingi Wakil ketua Paulman Runtuwene ST serta diikuti oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan SE lewat Vitcon.
Pada kesempatan ini Bupati Franky Donny Wongkar SH menyampaikan sambutan Terkait penetapan rencana kerja DPRD dan pembahasan tingkat kedua RPDK tentang perubahan APBD tahun 2021.
Dalam semangat menyambut hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Utara yang Ke – 57 Tahun dan pengucapan syukur tahun 2021, marilah kita menaikkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang maha kuasa, karena hanya oleh kasih dan perkenaannya sehingga sampai saat ini kita masih diberikan kesehatan dan kemampuan untuk meneruskan karya bakti demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah menetapkan rencana kerja DPRD Minsel Tahun 2022, yang akan menjadi pedoman bagi sekertariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran sekertariat DPRD untuk tahun anggaran 2022, dem terlaksananya tugas, fungsi, dan wewenang DPRD secara lebih optimal, efektif, efesien, dan terarah sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Negara dan masyarakat,” Ucapanya.
Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Bersama-sama kita telah membahas rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2021 sebagai langkah dan upaya kita untuk melaksanakan penyesuaian dan sinkronisasi terhadap kebutuhan dan perkembangan situasi daerah,” Imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan penghargaan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, teristimewa badan anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkani RAPERDA Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021 ini secara cermat, teliti, kritis dan Komprehensif, dan saya percayah, lewat kebersamaan, sinergitas dan kebulatan tekad, kita akan mampu mewujudkan Pemerintah, baik Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat yang lebih efektif dan optimal di tahun anggaran yang akan datang.
“Kita menyadari bersama bahwa RAPERDA ini merupakan suatu kebutuhan yang Fundamental dan perlu segera diterapkan, sehubungan dengan itu, setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi serta jawaban persetujuan dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun Anggran 2021 ini, maka selaku Kepala Daerah. Saya menyetujui untuk dilakukan Penandatanganan Persetujuan bersama, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai Mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Tambahnya.
“Dengan disepakatinya perubahan APBD ini, pada hakekatnya, antara jajaran Eksekutif dan Legislatif kini mempunyai tanggung jawabnya yang sama untuk merealisasikannya dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan, untuk itu, saya mengajak seluruh Komponen Pemerintah yang ada, marilah kita bersatu-padu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja serta mengawal pelaksanaan Pemerintah, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat agar dapat berjalan secara Optimal demi Kesejahteraan dan Kemakmuran seluruh Masyarakat Minahasa Selatan,” ketus FDW
( Vandytrisno)