Nunukan- (Tabloid pilar post.com), Dalam rangka implementasi Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Nomor: PJ 23 Tahun 2017 tentang P4GN, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika).
Untuk itu, Bandar Udara Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK)”.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan “Kompol Sunarto” melalui Humas BNN Zainal Arifin kepada media ini bahwa, Kegiatan Tes Urine dilaksanakan pada, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, di gedung Head Office Bandara Nunukan. Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Bandar Udara Nunukan Agus Priyatmono, ST. MM”.
Dalam sambutan “Agus Priyatmono” menyampaikan, “Maksud dan tujuan utama dari kegiatan Tes Urine pagi ini bukan bertujuan mencari- cari kesalahan diantara kita, namun mari kita bersama wujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba”, ujar Agus.
Selain itu, Arahan juga disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto. Dalam arahannya, Sunarto menyampaikan ucapan terimaksih dan harapan kegiatan pagi ini.