Tulang Bawang, (Tabloidpilarpost.com), Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Esa Kencana Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang disinyalir dijadikan ajang pungli oleh oknum kepala sekolah setempat.
Pasalnya, beberapa wali murid sekolah tersebut mengeluhkan adanya pemotongan dana yang diterima siswa dengan alasan biaya transportasi sebesar Rp. 50 ribu rupiah per-siswa penerima.
“Dana yang diterima anak saya di potong 50 ribu dengan dalih biaya transportasi, tentu saya keberatan dengan hal itu. Sebab, jumlah itu mereka yang menentukan, dan sudah jelas bukan bersifat suka rela sesuai dengan keiklasan kami selaku wali murid,” ucap salah satu wali murid yang tak mau di sebut namanya beberapa waktu lalu.
Selain itu, keluhan serupa juga disampaikan wali lainnya, yang juga tak mau disebut namanya membeberkan, aksi kecurangan oknum tersebut selain memotong bantuan yang diterima juga terdapat dugaan penyelewengan bantuan yang semestinya diberikan terhadap siswa penerima justru hingga kini belum tersampaikan.